Rabu 23/02/22
BangkepNews.com – Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, sampai saat ini, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Belum juga tuntas. Akibatnya, pelayanan publik terancam lumpuh.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Banggai kepulauan sangat berpengaruh terhadap semua sektor pelayanan publik di daerah. Keterlambatan tersebut membuat masyarakat menjadi bagian yang paling dirugikan.
Pelayanan publik terancam lumpuh. Hak rakyat dalam APBD terkait anggaran kesehatan dan pendidikan terancam terlambat. Anggaran kebutuhan baik barang dan jasa belum bisa diadakan karena masih 23 OPD belum melakukan penginputan SIMDA.
“Terkait persoalan SIMDA harus jalan secepatnya, karena kita mengingat, apabila ini tidak jalan maka semua program kegiatan akan terhambat. Dan Sampai saat ini baru 27 OPD yang sudah melakukan penginputan, tinggal 23 OPD lagi yang belum lakukan penginputan,” ungkap stevan.Moidady pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya ( 22/02 ).
Dan sampai saat ini, kata Stevan.Moidady, Bangkep belum menyampaikan Perda dan Perbup APBD 2022 ke Pemerintah Provinsi, Kemendagri dan Kemenkeu baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy dokumennya dalam format aplikasi SIPD. Keterlambatan ini bisa berdampak pada penundaan dana transfer sehingga hak-hak pegawai juga akan berdampak.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Banggai Kepulauan ” Rais D. Adam, hendaknya bisa segera menegur 23 OPD yang masih belum menginput SIMDA, supaya, agar 23 OPD tersebut segera menyelesaikan Inputan di SIMDA, agar cepat dikoreksi oleh BPKAD sehingga PERDA/PERBUP APBD dapat dijalankan dan dana-dana belanja serta kebutuhan daerah bisa dicairkan secepatnya.
Kaban BPKAD Stevan.Moidady, Dia mengungkapkan, disiplin, kecepatan, dan ketepatan mengambil tindakan sangat diperlukan. Karena tidak hanya kerja-kerja kepemerintahan yang akan terganggu, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kecepatan dan ketepatan itu harus berada diposisi yang optimal. Karena ujung-ujungnya masyarakat juga yang akan mengalami dampaknya,” kata dia.
Kerja OPD yang harus digenjot agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Karena tahapan dan jadwal sudah diatur dalam Perundang-undangan.
“Untuk persoalan pelaporan ini, provensi minta secepatnya dilaporkan, dan apabila kita lewat menyerahkan laporan keuangan, maka, berakibat pada sangsi penundaan pencairan,”tandasnya.(Ar)