Salakan 13/03/22
BangkepNews.com, SALAKAN- Kasus proyek pembangunan pasar modern di desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), hingga kini belum dimanfaatkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Bangkep pun seolah merasa tak punya beban atas persoalan ini.
Padahal proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender PT SINAR TERANG saat itu, menelan anggaran Rp5,5 miliar pada 2018. Dan sejak awal diduga memang sudah bermasalah. Parahnya lagi, pengerjaan bangunan gedungnya berlokasi di tengah hutan jauh dari pemukiman warga.
Untuk itu, hasil penelusuran BangkepNews.com, Sabtu (12/03 ) terlihat pasar yang dibangun di wilayah Tompudau bertempat sekira 3-4 Km dari desa Tompudau kecamatan Tinangkung kabupaten bangkep, berada di tengah hutan.
Pelaksanaan pembangunannya pasar modern ini dibangun mulai tahun 2018, saat ini sudah tahun 2022, pasar tersebut tidak dimanfaatkan. Mirisnya lagi pasar tersebut sudah mulai tertutup rumput ilalang yang menjalar di sebagian dinding bangunan.
Bangunan pasar tersebut sudah menjelang Lima tahun dibangun sejak 2018 silam, namun sampai sekarang belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bangkep.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=135431295664635&id=100075932954743
Dalam pantauan media bangkepNews.com, saat menelusuri salah satu aset daerah yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi khusus (DAK) 2018 itu, perlu menjadi perhatian serius pemerintah Daerah,provensi,dan pemerintah pusat.
Menurut penuturan warga saat berpapasan dijalan tidak jauh dari lokasi pasar, kata warga tersebut,” pak, kalau bapak sendiri, jangan merapat kebangunan tersebut, saya kembali bertanya, kenapa pak, jawabnya, tempat itu kini sudah jadi anker, kadang dilihat yang aneh aneh disitu, kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat itu juga saya tetap datangi tempat itu sekira pukul 12.00 wita. Siang hari. Pas sampai di lokasi, saya tidak punya keberanian untuk masuk ke bangunan pasar tersebut, saya hanya bisa melihat kondisi pasar dari jauh saja.
Pasar yang dibangun jauh dari pemukiman warga ini, bertempat di tengah hutan, yang kini sudah menjadi tempat sarang mahluk gaib, dan bangunan pasar tersebut terlihat begitu anker.
Apa maksud pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindagkop bangkep membangun pasar tersebut di lokasi yang jauh dari pemukiman warga, apalagi lokasinya berada ditengah hutan. Pekerjaan yang terbengkalai seperti ini perlu penelusuran pihak Aparat Penegak Hukum untuk mencari tau apa yang terjadi dalam proyek 5,5 M ini. Kemungkinan ada indikasi potensi korupsi didalamnya, karena asas manfaatnya tidak terpenuhi. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah pihak penegak hukum di daerah ini. (Ar)