Kapolsek Bulagi Laksanakan Giat Problem Solving Terhadap Masyarakat Yang Bersiteru

Avatar

Senin 16/05/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Pada Minggu Ke Dua (2) Bulan Mei 2022, Polsek Bulagi telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Bulagi dengan cara Problem Solving. Hal ini tentunya sangat berdampak positif guna mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Bangkep AKBP BAMBANG HERKAMTO, S.H beberapa pekan lalu pernah menyampaikan kepada seluruh jajarannya sesaat setelah Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bangkep dimana beliau mengatakan bahwa Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat di dalam setiap tugasnya.

Setiap anggota polri dituntut harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi agar tercipta kamtibmas yang kondusif termasuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan Komprehensif serta tetap besikap Humanis dengan senyum, sapa dan salam yang merupakan ciri pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat.

“Kepada seluruh anggota Polres Bangkep yang bertugas dilapangan hendaknya menjadi penyelesai masalah (problem solver) yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Kehadiran Polri di lapangan sebagai problem solver, sangat perlu dan dibutuhkan sehingga kemudian permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat bisa dipecahkan oleh anggota-anggota polisi yang hadir di lapangan,” kata Kapolres Bangkep.

BACA JUGA:  Kadis PMD Serahkan 10 Unit Perahu Fiber Kepada Kelompok Nelayan Desa Bongganan

“Lanjut, Aparat kepolisian yang memiliki tugas pokok, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, harus bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah atau problem solver, dimana kita harus memposisikan diri di tengah / netral sehingga bisa diterima kedua belah pihak yang bermasalah atau bertikai,” Ucap Kapolres yang pernah bertugas di Bumi Cendrawasih Papua tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H juga menyampaikan bahwa dalam Minggu Ke Dua (2) Bulan Mei 2022, Polsek Bulagi telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Bulagi dengan cara Problem Solving.

Seperti kejadian 15 Mei 2022 kemarin, dimana Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Bulagi melakukan Problem Solving terhadap permasalahan kasus dugaan Pengelapan dan dugaan kasus Pencurian yang melibatkan warga masyarakat Desa Sambulangan Kec. Bulagi Utara, dimana terjadi saling melaporkan antara kedua belah pihak yang bersiteru yakni Lk. BONI LABOANI dengan Lk. ATUS MANISI, “awalnya mereka datang ke Polsek Bulagi dengan maksud saling melaporkan dan membuat Laporan Polisi namun setelah di mediasi dan dilakukan dialog yang Komprehensif dengan humanis akhirnya kedua belah pihak yang bersiteru kemudian bersepakat untuk berdamai, tidak jadi saling melaporkan, saling meminta maaf dan memaafkan serta membuat surat penyataan untuk tidak saling melakukan penuntutan dan tidak lagi saling bertikai,” ucap Kapolsek.

BACA JUGA:  "AMAN" Daerah Bangkep Lakukan Rapat Kerja

Kedua belah Pihak merupakan warga masyarakat Desa Sambulangan Kec. Bulagi Utara yang Notabenenya bertetangga, Setelah dilakukan kegiatan Problem Solving terhadap permasalahan mereka, kedua belah pihak kemudian menyadari dan menyelesaikan permasalahannya dengan cara damai, dan di akhir kegiatan Problem Solving tersebut kedua belah pihak yang bertikai menangis dan saling berpelukan sambil berjabatan tangan saling memaafkan serta mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Bulagi yang telah memberikan pencerahan dan juga telah memediasi permasalahan mereka sehingga berakhir dengan damai dan terlihat muncul seyuman dibibir mereka dimana sejak awal datang kedua belah pihak sempat bersitegang, ujar Kapolsek yang merupakan putra daerah Bangkep tersebut.

BACA JUGA:  Hidup di Bui: Persiapkan Hotel Borneo, Ketika AT Bernyanyi

“Penyelesaian permasalahan masyarakat dengan cara Problem Solving sangat tepat dilakukan guna mencegah gangguan Kamtibmas selanjutnya dan juga agar kita dapat mengelola Kamtibmas yang kondusif, namun tetap dengan berlandaskan aturan, bertindak sesuai SOP, menaati asas Legalitas dan Proporsional, serta Nesesitas dan juga ke Arifan Lokal sangat di perlukan dalam setiap pelaksanaan tugas Polri, agar dapat mengimplementasikan Program Pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” tutup Kapolsek Bulagi.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *