Rapat Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kab. Bangkep (2021/ 2022)

Avatar

Kamis 16/06/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Rapat Penilaian Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kab. Bangkep Tahun 2021 / 2022 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kab. Bangkep (16/22).

Rapat Penilaian Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bangkep Tahun 2021 / 2022. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penilai Provinsi Sulteng Ir. Hajsman M. Kes, Asisten 3 Ekasilawati Sipatu S. Pd. M. Kes, Kepala Bappeda Arisusanto SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dr. Silveria Bailia, kementrian Agama Kabupaten Banggai kepulauan Dr. H. Ahmad Yani, dan dihadiri Kepala OPD, Camat yang di Undang serta Peserta Lomba Pameran.

Sambutan Plh. Bupati Bangkep yang di wakili oleh Asisten 3 Ekasilawati Sipatu S. Pd. M. Kes.
” permohonan maaf, pada kesempatan ini Plh Bupati Rusli Moidady tidak dapat hadir bersama – Sama kita, karena Plh Bupati masih berada di luar Daerah dalam rangka tugas daerah.” Terangnya.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Kadis DPMD, Tudingan Menghambat Pencairan Pengadaan Ternak sapi

“Saya mengapresiasi penurunan Stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan agar bisa tercapai, tentunya dari pemerintah daerah Banggai kepulauan sangat mengapresiasi, semoga penurunan stunting di daerah ini mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Penilaian kinerja Aksi Konvergensi percepatan penurunan Stunting di kabupaten Banggai Kepulauan sudah terintegrasi oleh Ketua Tim Penilai Stunting Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua Tim Penilai Stunting Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hasjman Syamsul M. Kes. ”Kegiatan penilaian ini kami laksanakan di 5 Kabupaten/kota, yakni Kabupaten Banggai, Morowali, Bangkep, Sigi dan Donggala,” terangnya.

BACA JUGA:  Tim Panelis Provinsi Sulteng Lakukan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Desa Tunggaling

“Pelaksanaan penilaian kinerja tahun 2022 adalah untuk mengukur kinerja pemerintah Kab./ Kota dan pelaksanaan ada 8 (Delapan) aksi Konvergensi, maka dilakukan penilaian kinerja pada bulan juni 2022 khususnya untuk pelaksanaan aksi 1 – 8 tahun 2022,” tambahnya.

Definisi penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kab / Kota dalam pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi. Proses Penilaian adalah : Integritas, Akuntabilitas, Transparan, Obyektif dan Terukur.

Adapun OPD Yang mengikuti Lomba Pameran tersebut yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, TP-PKK Kab. Bangkep, P2 KB, Dikbud, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. ( Ar). Advetoril

BACA JUGA:  Advetetorial: Sambutan Bupati Dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkep Tahun 2022
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *