Sosialisasi Perda dan Rakor RANHAM Bangkep Dibuka Secara Resmi Plh.Bupati Bangkep

Avatar

Jumat 03/06/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dibuka secara resmi Plh. Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Kamis ( 02/06)

Kegiatan sosialisasi bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan yang dihadiri Asisten I Setda, Kanwil Kemenkumhan Provinsi Sulawesi Tengah ( SULTENG), Narasumber, Kabag Hukum serta undangan sejumlah OPD Banggai Kepulauan ( Bangkep ).

Plh. Bupati menyampaikan dalam sambutannya, ucapan terima kasih atas diselenggarakannya sosialisasi ini guna untuk memberikan informasi kepada masyarakat manfaat adanya Peraturan Daerah tentang pengelolaan kekayaan intelektual bagi masyarakat Banggai kepulauan.

BACA JUGA:  Perputaran Ekonomi Kurang Stabil, Sejumlah Bengkel di Bangkep Terlihat Sepi

“ Potensi kekayaan alam, ekspresi budaya dan karya cipta dari masyarakat demi meningkatkan kualitas hidupnya, semua itu demi kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan, sehingga kepastian hukum sangat perlu dalam pemanfaatan pengolahan kekayaan alam di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ungkap Rusli. Moidady.

“Harapannya pada peserta yang hadir dalam sosialisasi ini khususnya masyarakat Banggai Kepulauan pada umumnya, agar melakukan pengelolaan kekayaan intelektualnya dengan baik karena Pemerintah Daerah ( PEMDA ) akan memberikan perlindungan, penghargaan dan pengakuan atas setiap kreativitas atas kekayaan intelektual yang termanfaatkan dan dijalankan dengan baik,” paparnya.

BACA JUGA:  Heboh, Warga Bongganan Hilang Saat Mengantar Penumpang Menggunakan Perahu Katinting Sudah Kembali Pulang

Rusli Moidady juga menerangkan bahwa sebentar akan dilaksanakan juga Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 dan peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli Ham,” sambungnya.

“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami berharap dan mengajak kepada semua peserta Rakor agar dapat mewujudkan keluaran yang kontributif dalam pelaksanaan aksi HAM sebagai pedoman dalam upaya meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan kemajuan Hak Asasi Manusia ( HAM ) pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan pada khususnya,” tandas Rusli. (Ar/*)

BACA JUGA:  YPI Bekerja Sama Dinas Perikanan, DLH Bangkep Meluncurkan Program Himbauan Perlindungan Habitat Penyu Hijau di Bangkep
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *