Bangkep 07/06/22
BangkepNews.com. BANGKEP– Rapat Koordinasi Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022,
Kegiatan tersebut dihadiri Deputih ibu Desi Pratiwi, kepala perpustakaan dan kearsipan nasional RI bersama Rombongan, wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua penggerak PKK Sulawesi tengah, Plh Bupati Banggai Kepulauan dan seluruh bupati kabupaten/kota Sulawesi Tengah. Sertaturut hadir seluruh OPD dan kepala desa se-Banggai kepulauan.
Giat Perpustakaan dan kearsipan diselenggarakan di Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan. Selasa (07/06/22)
Rapat koordinasi bidang perpustakaan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Transformasi Perpustakaan Dan Kearsipan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital di Daerah”. Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H. Ma’ mun. Amir, dengan narasumber, Muh Syarif Bando kepala perpustakaan dan kearsipan nasional.RI.
“Dikatakannya tentang pentingnya tata kelola kearsipan yang terintegrasi terutama di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yaitu tata kelola yang didukung perencanaan kearsipan yang matang, dengan SDM yang berkompeten dan berintegritas,” ucap Muh. Syarif Bando.
“Lanjut, kehadiran kita ditempat ini tujuannya hanya satu, agar kita menjadi penggerak kegemaran membaca. Kenapa digerakkan? kata Muh. Syarif, karena budaya masyarakat kita masih perlu digerakkan. Karena salah satu faktor terlambatnya pembangunan disebabkan budaya malas,” ungkapnya.
Kepala perpustakaan dan kearsipan nasional RI, ia mengambil perbandingan dengan Negara luar yang tidak memiliki bahan bakunya, akan tetapi negara tersebut dapat berkembang pesat, padahal bahan bakunya dari negara kita.
“Kita harus mampu memproduksi barang dan jasa yang bermutu tuturnya, sehingga dapat dipakai dalam percaturan global, oleh karena itu, kita dituntut untuk gemar membaca agar dapat melahirkan generasi yang cerdas dan pintar,” terangnya.
“Diakhir sambutannya, kata dia, untuk apa kita hadir ditempat ini kalau kita tidak dapat menolong rakyat dengan sumber daya alam kita yang melimpah, padahal didalam UU 45 negara memandotori siapapun anak bangsa, eksekutif, legislatif, yudikatif dan TNI POLRI, kata kepala perpustakaan dan kearsipan nasional, tugas kita yaitu mencerdaskan anak Bangsa,” tandasnya.(Ar)