DAERAH  

Penataan Pemukiman Dari Kekumuhan di Desa Bongganan Belum Ada Kepastian

Avatar
Foto; perumahan kumuh Desa Bongganan kec.Tinangkung kab. Banggai Kepulauan Sulteng.

Salakan 21/10/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Penataan pemukiman perumahan suku Bajo di Desa Bongganan sampai saat ini belum ada kepastian, sebab masih harus mengacu pada regulasi tentang kemampuan anggaran dan izin pemanfaatan ruang laut.

Pembangunan pemukiman layak huni dan sekaligus menata pemukiman agar tidak terlihat kumuh, akan tetapi sampai saat inipun sepertinya belum ada titik terang.

Sejumlah tokoh masyarakat bongganan angkat bicara dalam pertemuan Rabu malam (19/10/22). Perlu pemerintah Daerah Banggai kepulauan ketahui bahwa ” Suku Bajo, mulai Indonesia belum merdeka, Suku Bajo sudah sangat erat kaitannya dengan laut,” ungkap salah satu tokoh penting di desa bongganan.

BACA JUGA:  KPU Butuh Anggaran Rp 8 Triliun Tahun Ini untuk Mulai Tahapan Pemilu 2024

“Rumah suku Bajo tidak ada di atas gunung, Kebanyakan rumahnya berdiri di tepian pantai atau di atas perairan laut dangkal yang dipasang tiang pancang dari kayu,”sambungnya.

Menurut kadis permukitan kabupaten Banggai Kepulauan Rachman.Hasan.ST.Msi, dikutip dari pemberitaan Fajar Banggai, pemanfaatan ruang laut tentunya harus sesuai dengan RZWP3K. “Bahwa kita dapat memanfaatkan ruang laut (perairan laut) di daerah kabupaten maupun kota, dengan ketentuan telah adanya Izin Lokasi Ruang Laut dan Izin Pemanfaatan Ruang Laut,” tuturnya.

Lanjut, Kedua izin itu menjadi pintu masuk utama agar pembangunan kawasan kumuh di wilayah tersebut bisa diwujudkan, dan mengenai fakta integritas sebagai dokumen kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif (OPD), tidaklah cukup untuk dijadikan dasar dalam pelaksanaan mendukung kegiatan pembangunan Kawasan Kumuh Desa Bongganan,”sambungnya.

BACA JUGA:  Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Mendagri Salah Satu Banggai Kepulauan

kalau memang harus mengacu pada izin pemanfaatan ruang laut, perlu diketahui bahwa kehidupan suku bajo erat kaitannya dengan laut.

Persoalan keluhan atau tuntutan suku bajo pernah dipersoalkan dihadapan presiden, menteri dan DPR RI. Dikutip dari berita Republika.co.id. Mendengar keluhan tersebut, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bajo kepada Presiden Jokowi dan menteri terkait. “Saya yakin Pak Jokowi memiliki perhatian lebih kepada Suku Bajo. Saya akan mencoba menyampaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat Bajo ini,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin ini pada wartawan Republika.co.id,kala itu di Jakarta. Ia juga akan mengimbau Anggota DPR RI untuk juga memberikan perhatian kepada masyarakat Suku Bajo.(*)

BACA JUGA:  Kepala Kantor Pertanahan Bangkep Pimpin Upacara Hari Agraria Ke 62

Penulis; Arman.Londomi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *