Salakan (7/2)
BangkepNews.com. BANGKEP– Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Banggai Kepulauan laksanakan rapat kerja daerah guna merumuskan rencana kerja organisasi selama satu tahun ke depan pada Komunitas Adat Bulagi di Desa Sambulangan, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Selasa (07/02/2023).
Rapat ini merupakan agenda resmi organisasi yang menjadi wadah Pengurus Daerah AMAN Banggai Kepulauan dalam merumuskan dan melakukan evaluasi kerja-kerja organisasi dalam mendukung pelayanan kepada komunitas masyarakat adat di Banggai Kepulauan.
Ada beberapa langkah strategis yang diputuskan dalam rapat ini di antaranya adalah mengawal Rancangan Peraturan Daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Banggai Kepulauan yang sudah berjalan, namun belum maksimal.
“Pentingnya Pengakuan masyarakat adat di Banggai Kepulauan untuk mendapat pengakuan dari pemerintah,misalnya masalah wilayah Adat, mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Hutan Adat bukan hutan negara,” ucap Jemi sapaan akrabnya.
Lanjut,”Masyarakat adat selama ini kerap menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat adat. Maka salah satu langkah yang kami rumuskan dalam rapat ini adalah mengawal proses pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat adat di Banggai Kepulauan,” tutup Jemianto Maliko