DAERAH  

Inspektorat Bangkep Akan Perkarakan Kontraktor Yang Belum Kembalikan Kerugian Negara

Avatar

Kismanto, SH, Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan

SALAKAN ( 01/02)

BangkepNews.com. BANGKEP – Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur, dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Kewenangan Inspektorat sebagai fungsi pengawasan keuangan Daerah, hingga saat ini Inspektorat Banggai Kepulauan terus mengupayakan pengembalian miliaran Rupiah kerugian negara yang masih berada di pihak ketiga.

Kepala Inspektorat Kismanto, kata dia pada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (31/01), Sesuai hasil komunikasinya dengan Bupati, ada beberapa pihak rekanan yang bermasalah dalam melaksanakan kegiatan proyek pada tahun – tahun sebelumnya, yang dinilainya kebal/ belum mengembalikan kerugian negara, maka ia akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:  Kepala Kantor Pertanahan Bangkep Pimpin Upacara Hari Agraria Ke 62

Menurut Kismanto, sampai sekarang, pihaknya terus mengupayakan agar pihak rekanan yang masih memiliki sangkut paut dengan piutang tersebut,dengan tegas dikatakannya, harus segera melakukan pengembalian.

Dengan upaya yang dilakukan kepala Inspektorat Kismanto, Pada semester satu tahun ini, pihaknya berhasil mendapatkan pengembalian dari pihak ketiga sebesar 70 persen.

“Alhamdulillah Bangkep, di semester satu sudah 70 persen. Untuk semester dua ini masih sementara diverifikasi,” jelas Kismanto.

Disebutkan Kismanto, Nominal kerugian daerah yang belum disetor pihak kontraktor tersisa Rp 20 Miliaran lebih, dari Rp 58 Miliar sebelumnya. Namun demikian, menurut dia, dalam pencatatannya, masih beberapa miliar belum terekspos, dikarenakan terlambat dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:  Sat Polairud Polres Bangkep Laksanakan Binmas Perairan di Pesisir Pantai Desa Tompudau Dan Bongganan

“Di tahun ini saja, pengembalian yang kita dapatkan sebesar Rp 2 Miliar lebih. Hanya tidak terlapor. kemarin Rp 900 juta, terlambat masuk laporan. Yang terlapor hanya Rp 1 Miliar sekian, hal itu saya sudah berkomunikasi dengan Bupati,” sebutnya.

Beberapa pihak rekanan yang terkesan abai dengan tanggung jawab itu, akan digiring ke ranah hukum.

“Saya sudah bicarakan dengan Pak Bupati, kalau pihak kontraktor tidak peduli dengan pemberitahuan yang sudah kami sampaikan, kita akan limpahkan ke APH, kalau memungkinkan demi menyelamatkan uang negara,” tandasnya. (*/Ar)

BACA JUGA:  Pembagian Penyaluran Dana Desa ke Tiga Bank Masih Dalam Wacana Pemda Bangkep
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *