Skandal Penggelapan APBD 36,5 M, KPK RI Bagian Penindakan Akan Berkoordinasi Dengan Pihak Polda. “Ahmat Tamrin Terus Melenggang Bebas Tanpa Tersentuh Hukum”

Avatar
Foto: KPK RI Wilayah Timur Basuki. Subagio

BangkepNews.com. BANGKEP – Persoalan penggelapan anggaran 36,5 Milliar yang dilakukan oleh Ahmat Tamrin pada tahun 2019 terus menjadi momok menakutkan dalam penganggaran APBD Banggai Kepulauan. Hingga saat ini sudah sekira 4 tahun, penyelesaian hukum terhadap kasus ini masih belum tuntas oleh APH Polda Sulteng, menyebabkan dampak yang merugikan masyarakat setempat.

Dalam sebuah wawancara di depan kantor DPRD Banggai Kepulauan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah Timur , Basuki Subagio, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah ini. Tuntutan sebesar 36,5 miliar rupiah dari masyarakat terhadap kasus ini menjadi sorotan utama, dan KPK berencana untuk menindak lanjuti dan akan berkoordinasi pada bagian penindakan KPK RI.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan bagian penindakan KPK RI, kedatangan kami ini dalam upaya pencegahan. Artinya, kontes dalam penanganan kasus yang sudah bergulir di Polda akan menjadi catatan kami dan akan kami diskusikan dengan bagian penindakan untuk dilakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng,” ungkap Basuki dengan tegas.

BACA JUGA:  Rp 24 Milliar, Pemda Bangkep Realisasikan Untuk Musrembang Kecamatan Tahun Anggaran 2024

Meskipun KPK telah berupaya melakukan pencegahan dalam kasus ini selama tiga tahun terakhir, namun penindakan terhadap penggelapan dana sebesar 36,5 miliar rupiah ini masih belum terlihat. Banyak polemik yang muncul dari daerah terkait kasus ini, terutama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  ODGJ Bawa Sajam, Polsek Bulagi Ambil Tindakan Terukur

Dengan belum terselesaikannya kasus penggelapan dana sebesar 36,5 miliar rupiah ini, maka persoalan ini akan terus menghantui sistem keuangan Daerah Banggai Kepulauan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dapat merusak reputasi pemerintah setempat. Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar KPK segera mengambil langkah tegas dalam menindak kasus ini agar keadilan dapat terwujud dan sistem keuangan dapat dipulihkan kembali.(Ar)

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Lounching Perdana Pabrik Es di Desa Kalumbatan
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *