DAERAH  

Pj.Bupati Bangkep Ihsan Basir Kukuhkan Anggota KORPRI ASN PPPK 2024

Avatar

Bangkepnews.com– Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir kukuhkan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Se-Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut Tahun 2024 bertempat di SMKN 1 Tinangkung Salakan, Jumat (23/02/2024).

Kegiatan di hadiri Ketua Korpri Prov. Sulteng, Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Anggota Korpri PPPK serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat atas di kukuhkannya anggota korpri baru dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

BACA JUGA:  Pj.Bupati Bangkep Kunjungi Langsung Masyarakat Desa Alul yang Terdampak Krisis Air Bersih

Pengukuhan sebagai anggota korpri adalah penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian para ASN. bergabung dengan korpri berarti bergabung dengan komunitas yang memiliki nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong.

Ihsan juga menerangkan dengan pengukuhan sebagai anggota korpri, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengemban tanggungjawab yang lebih besar.

“Kalian adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi misi pemerintah, menjaga kestabilan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Transparansi dan Akuntabilitas Penting dalam Hasil Lelang Jabatan; 7 Pimpinan OPD Bangkep Menunggu Persetujuan Teknis BKN

Melalui semangat ini, Bupati mengajak untuk bersama-sama membangun negeri ini menuju masa depan yang gemilang dan sejahtera untuk semua.

“Saya berharap dapat melaksanakan amanat dari panca prasetya korpri dengan sebaik-baiknya mengingat peran dan fungsi ASN sebagai abdi masyarakat dan Abdi Negara,” kata Ihsan.

Oleh sebab itu, peran korpri sangat strategis didalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat serta dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan Daerah. (Dk-KMFO)

BACA JUGA:  Semua Pemilik STNK Motor/ Mobil Wajib Tau

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *