ASN Langgar Pemilu, DPRD Segera Tindaklanjuti Disiplin Pegawai

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Pelanggaran pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan kedisiplinan ASN. Hal ini ditegaskan oleh Irwanto T. Bua, yang menyebutkan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Instruksi tersebut dikhususkan bagi Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menekan jumlah belanja pegawai, yang menjadi salah satu perhatian utama. “Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat, terutama terkait pemilu, maka sanksi pemecatan dapat langsung diusulkan,” kata Irwanto.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk tetap netral dan menjaga etika sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam masa-masa krusial seperti pemilu. Pemerintah daerah menekankan bahwa kedisiplinan ASN adalah kunci untuk menjaga integritas birokrasi.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Kalumbatan dan Kambutokan Banjiri Kampanye Terbatas Pasangan Rusli-Serfi

“Kalau ada indikasi tersebut buat laporannya tertulis besok, nanti torang giling.” Tegas Iwan sapaan akrabnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas aparatur negara di tengah tantangan ekonomi daerah.

Bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan guna memberi efek jera dan memastikan profesionalisme di tubuh pemerintahan tetap terjaga.(**)

BACA JUGA:  Burhan Akui Pernah Dukung Orang Luar, Sekarang Tak Mau Terulang Yang Kedua kalinya
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *