BangkepNews.com.BANGKEP– Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Banggai Kepulauan mendesak pemerintah daerah untuk membangun kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (PSDKP) di wilayah Banggai Kepulauan. Kehadiran kantor ini dianggap krusial untuk mempermudah pengurusan surat jalan dan dokumen lain yang dibutuhkan dalam aktivitas usaha perikanan.
Hingga saat ini, para pelaku usaha harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan PSDKP, yang tidak hanya memakan waktu tetapi juga biaya tambahan. Situasi ini dinilai menghambat kelancaran operasional usaha dan distribusi produk perikanan dari Banggai Kepulauan ke wilayah lain.
Salah satu pengusaha mengatakan,“Kami sangat berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mendirikan kantor PSDKP di Banggai Kepulauan. Kehadiran kantor ini akan sangat membantu kami, khususnya dalam pengurusan legalitas dan dokumen yang diperlukan untuk pengiriman hasil tangkapan,” kata Amir, seorang pelaku usaha perikanan di desa Liang kab. Banggai Kepulauan.
Selain PSDKP, bapak Amir menegaskan bahwa keberadaan kantor karantina juga sangat diperlukan untuk memastikan mutu produk hasil perikanan sesuai standar. Fasilitas ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah diharapkan segera merespons aspirasi ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait agar layanan PSDKP dan karantina dapat tersedia di Banggai Kepulauan. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen mendukung keberlanjutan sektor perikanan yang menjadi sumber pendapatan utama daerah Banggai kepulauan.
Jika tuntutan ini terealisasi, pelaku usaha optimistis distribusi produk akan lebih cepat, daya saing meningkat, dan dampaknya berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian Banggai Kepulauan secara keseluruhan.(Ar)