BangkepNews.com.BANGKEP — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, kini tengah menyiapkan skema pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan secara bertahap.
Namun, pegawai non-ASN database menjadi prioritas utama untuk pengangkatan PPPK.
Hal itu sebagaimana disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangkep, Ihsan Basir, beberapa waktu lalu.
Menurut Ihsan Basir, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, bahwa untuk pengangkatan PPPK agar mengutakan pegawai Non-ASN yang masuk database.
“Kalau kemampuan fiskal masing-masing daerah mencukupi, baru bisa kita masukan tenaga honorer non-database,” jelas Ihsan Basir.
Ia mengaku, bahwa terdapat ada sebanyak 50 daerah lain, malah tidak mendaftarkan ulang honorer database.
“Alhamdulillah Bangkep, meskipun kemampuan fiskal kecil, tapi masih patuh dan tetap mendaftarkan sisa honorer database untuk PPPK secara bertahap,” ujarnya.
Ia mencontohkan, misalnya
Kabupaten Goa dan Sinjai. Daerah itu yang notabene hampir 3 kali lipat APBD-nya dengan Bangkep, justru 0.
“Kita bisa biayai honorer non database, tapi itu berarti volume pembangunan di Bangkep berkurang jauh karena harus membayar gaji para honorer,” urainya.
Harapannya, agar para honorer non-database untuk tetap bersabar. “Komitmen kami tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah pengangkatan PPPK, hanya memang skema-nya dilakukan secara bertahap, dengan jangka waktu selama tiga tahun,” pungkasnya. (*)