Tambang Batu Gamping di Bangkep Harus Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP – Keinginan sejumlah pengusaha untuk membuka tambang batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan (Bangkep) menghadapi tantangan besar. Gelombang penolakan dari masyarakat terus bermunculan, menandakan isu ini menjadi perhatian serius di daerah tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkep terpilih, Rusli Moidady, menegaskan bahwa setiap rencana aktivitas pertambangan harus melalui kajian dan analisis yang komprehensif. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari konflik kepentingan antara masyarakat dan investor.

“Untuk memberikan rekomendasi izin pengelolaan eksploitasi memang menjadi kewajiban daerah. Namun, rekomendasi itu harus sesuai dengan tata ruang wilayah. Nantinya, tergantung apakah area yang dimohonkan memenuhi regulasi atau tidak. Setelah itu, keputusan penerbitan izin ada di pemerintah provinsi,” ujar Rusli.

BACA JUGA:  Perpanjangan Masa Jabatan; 55 Kepala Desa dan 705 Anggota BPD di Bangkep Resmi Dikukuhkan oleh Pj. Bupati Ihsan Basir

Lebih lanjut, Rusli mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Bangkep telah membentuk Forum Penataan Ruang. Forum ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan investasi pertambangan. Tugas utama forum tersebut adalah melakukan kajian mendalam mengenai kelayakan investasi tambang batu gamping di Bangkep.

“Aktivitas tambang harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Jika tidak memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan, maka eksploitasi batu gamping tidak dapat dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi Umat Muslim Melalui Program Gerakan Subuh Berjamaah

Dengan adanya berbagai penolakan serta kajian yang masih berlangsung, nasib investasi tambang batu gamping di Bangkep masih belum menemui titik terang. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.(**)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *