BangkepNews.com— Kepala Desa Taduno, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, diduga menggelapkan dana pengadaan perahu fiber tahun anggaran 2024 senilai Rp160 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan 10 unit perahu fiber, namun hingga kini belum dibayarkan kepada pihak kontraktor.
Menurut keterangan kontraktor YS kepada media ini, pekerjaan pengadaan perahu fiber telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Namun, hingga saat ini pembayaran belum juga diterima.
Kontraktor YS menyebutkan bahwa dana pengadaan perahu fiber tersebut belum dibayarkan sama sekali, dan diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Taduno.
“Pengadaan perahu fiber sebanyak 10 unit sudah kami laksanakan, tapi pembayarannya belum ada sampai sekarang,” ujar YS.
Saat media ini mencoba mengonfirmasi langsung ke kediaman Kepala Desa Taduno, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Berdasarkan informasi dari warga setempat, Kepala Desa sudah beberapa hari tidak berada di desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Taduno belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.(*/Ar)













