Kejari Banggai Laut Tangkap Mantan kades Kaukes dan kades depinitif Desa kokudang  

Avatar
Oplus_131072

 BangkepNews.com. BALUT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut menjemput dan menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Kaukes  dan Kades depinitif kokudang  pada Kamis (15/01/2026). Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Mantan kades kaukes dan kades depinitif desa kokudang dijemput langsung oleh tim Kejari Banggai Laut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan serta pengembangan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa pada masing-masing desa.

BACA JUGA:  Masyarakat Bangkep Minta APH Polda Sulteng Seriusi Kasus Korupsi 36,5 Miliar

Pihak Kejaksaan menilai terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Banggai Laut belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait jumlah kerugian negara maupun pasal yang akan disangkakan kepada kedua mantan kepala desa tersebut.

Indikasi Kasus ini akan di proses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Jenazah Rian Nugraha (Beckham): Masih Menunggu Pemeriksaan Lanjutan

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.(*/Ar)

banner 728x250