Peredaran Miras di Banggai Laut Disinyalir Marak di Tempat Hiburan Malam, APH Diminta Bertindak

Avatar
Rear view of large group of people enjoying a concert performance. There are many hands applauding and taping the show. Multi colored lasers and spot lights firing from the stage.

BangkepNews.com.BALUT – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Banggai Laut disinyalir masih marak dan diduga kuat berpusat di sejumlah tempat hiburan malam. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa miras dengan berbagai jenis masih mudah ditemukan dan dikonsumsi secara bebas di lokasi hiburan malam di Banggai laut. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Banggai Kepulauan bersama pemerintah daerah agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Penertiban secara rutin dan penegakan aturan dinilai penting untuk menekan peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Laut Resmikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II di Desa Kalupapi

Selain itu, warga berharap adanya sinergi antara kepolisian, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan razia dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menjual maupun mengedarkan miras secara ilegal.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Banggai Laut.(*/Ar)

banner 728x250