Advertorial- DPRD Banggai Kepulauan setuju Empat Raperda yang diajukan Pemda

Avatar

 

Senin, 14 Maret 2022 10:50 WITA

BangkepNews.com. SALAKAN- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menyetujui empat Rancang Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah Daerah, yakni, tentang rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor narkotika, peraturan Daerah tentang Meral, Rancangan Penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah, dan Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

Keempat Raperda tersebut disetujui legislatif untuk dibahas ketingkat selanjutnya pada rapat paripurna dewan di gedung DPRD bangkep pada 14 Maret 2022.

Rapat paripurna tahun 2022 DPRD Bangkep tersebut yang dihadiri Bupati H.Rais.D.Adam beserta OPD tertkait.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rusdin.Sinaling menyampaikan, semua fraksi di DPRD Bangkep menyetujui dibahasnya empat Raperda yang diajukan kepala daerah (Bupati) Banggai kepulauan.

” Mengingat pendapatan daerah Banggai kepulauan itu dibawah 50 miliyar. ia berharap di tahun 2023 pemerintah daerah untuk lebih serius lagi memikirkan untuk meningkatkan pendapatan diatas 50 miliar, lanjut, terkait persoalan narkotika, diapun berharap agar pemerintah daerah menambah anggaran dalam penangan narkoba, dan pintanya lagi, agar seluruh ASN untuk di tes urin, tentunya itu menggunakan biaya, sehingga dalam penambahan anggaran dalam penangan narkoba itu sangat penting sekali,” ungkap Mustakim.
” Lanjut, menurut dia, bahwa dikalangan ASN juga masih ada yang menggunakan barang terlarang ini, jadi diapun berharap agar Pemerintah daerah lebih serius lagi dalam menyelesaikan persoalan narkotika dikalangan ASN,” jelasnya diruang rapat paripurna DPRD Banggai kepulauan.

” Mustakim meminta pada pemerintah daerah agar lebih mengontrol lagi tentang harga barang yang beredar di kalangan pengusaha, harapannya, agar harga yang di pasarkan dimasyarakat tidak terlalu tinggi, pemerintah perlu mengontrol kestabilan harga yang dijual oleh toko dan kios yang tersebar di Banggai kepulauan,”ungkapnya.

Dimasa akhirnya jabatan bupati Banggai kepulauan, dari fraksi PAN mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada bupati H.Rais.D.Adam, yang selama ini telah bersama sama DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan, sekalipun banyak persoalan di daerah ini, tetapi Bupati Banggai kepulauan tetap optimis dalam memajukan daerah ini, walaupun sisa masa akhir jabatan bupati yang tinggal beberapa bulan lagi, adapun beberapa perencanaan yang belum tuntas, di 2023 Insya Allah dapat terselesaikan ” terang ketua Fraksi PAN.Mustaqim.Moidady.

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Paripurnakan Dua Raperda

 

Bikham, Maso berharap pada eksekutif dan legislatif, terutama pada BapemPerda, harus jeli dalam meneliti tentang item- item yang masuk dalam perda yang akan kita bahas. Bhikham menyampaikan hal seperti itu, ia berharap agar kita memberikan kemudahan pada penginpestasi yang masuk ke daerah Banggai Kepulauan, menurut data profensi Sulawesi tengah, kabupaten Banggai kepulauan termasuk sangat rendah jumlah perizinan yang dikeluarkan.

disisi lain kita merasa bangga dengan daerah kita, kita punya kekayaan alam, Ia merasa heran, kenapa para insfestor tidak tertarik untuk masuk ke daerah Banggai Kepulauan ( Bangkep).

Ini harus kata dia, persoalan ini menjadi bahan evaluasi dan tugas kita, bagimana kita dapat memikirkan persoalan ini. Ia pun menjelaskan terkait perizinan, kata dia, perizinan itu adalah suatu langkah proses bagi pihak impestasi untuk mendapatkan izin persetujuan, agar penginpestasi mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan izin berinfestasi masuk kedaerah Banggai kepulauan, tetapi banyaknya kendala atau aturan-aturan lain yang menyulitkan para insfestor dalam mendapatkan izin untuk masuk kedaerah ini,” ungkapnya.

” Terkait dengan lingkungan hidup,kata Bikham , dinas lingkungan hidup harus mampu melihat secara menyeluruh persoalan lingkungan Banggai kepulauan, saya tidak bosan bosan mengingatkan persoalan ini,memang dalam membangun ini beresiko, tetapi ketika perda mendukung, dan kita ingin lingkungan ini bersifat natural, maka kita harus tampil mengeluarkan perda bahwa kita menolak imfestasi masuk di Banggai kepulauan,” tegasnya.

Makanya fraksi PAN mendesak RT/RW direvisi secepatnya, karena dasar kita membangun mengacu pada RT/RW, harapannya, kalau perlu kita buka dulu perda terkait lingkungan hidup. Padahal, menyangkut lingkungan, kita sendiri yang tetapkan, tentang zona-zona lingkungan yang ada di Banggai kepulauan, bagaimana persoalan ini dapat kita sepakati menjadi keputusan bersama demi kepentingan umum,”imbuhnya.

BACA JUGA:  Bupati Ihsan Basir Bersama Ketua TP-PKK Bangkep, Gelar Silaturahmi Bersama Buruh Cilik Pelabuhan Salakan

“Syahrudin lalu. dalam penyampaiannya tentang perda, yang pertama persoalan narkoba, dalam pertemuannya dengan kepala BNN Provinsi, yang mana banggai kepulauan ini masuk kategori zona merah.besar harapan nya, kita selaku lembaga harus dapat dibentuk dengan melibatkan pihak kepolisian dan BNN selaku nakhoda serta melibatkan beberapa OPD, agar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” ungkapnya.

“Kedua, persoalan tentang pendapatan daerah, kata dia, ada beberapa dinas yang berpotensi menjadi penopang PAD, yang pertama dinas PUPR, karena disana ada PDAM, disini ada beberapa peraturan daerah tentang air minum, menurut dia, peraturan itu harus direvisi kembali. Saat rapat kerja dengan PDAM, dalam penyampaiannya, bahwa capaian penghasilan per bulan, pendapatan masuk di angka tiga ratus lebih juta, sementara pembayaran upah gaji pegawai sekitar seratus lebih juta. Artinya, di PDAM sudah ada Silva, tetapi itu belum bisa masuk,” ungkapnya dalam rapat paripurna.

Persoalan ini, ia berharap agar menjadi perhatian BapemPerda, terutama biro hukum, secepatnya merevisi kembali, karena apa yang disampaikan Bupati Banggai kepulauan, bahwa pendapatan daerah belum mencapai angka 50 miliar. Ia juga menyampaikan terkait hasil dari bimtek yang disampaikan oleh pemateri dari menteri keuangan, bahwa dari 20 kabupaten kota salah satunya adalah Banggai kepulauan yang masuk dalam bahan evaluasi pemerintah pusat. Terkait bicara pendapatan, ada beberapa OPD yang dapat menarik sumber pendapatan untuk daerah, ketua praksi PDIP meminta bupati untuk mendorong OPD terkait untuk lebih serius lagi dalam meningkatkan pendapatan daerah Banggai kepulauan,” tandasnya.

Pada kesempatan terakhir sebelum rapat paripurna Ranperda berakhir Moh.Ikabal,Laiti menyampaikan terkait pembahasan Ranperda, fungsi ini tidak berlaku hanya salah satu AKD yaitu Bapemperda tetapi fungsi ini melekat pada seluruh anggota DPRD, ia menekankan bahwa setiap pembentukan Perda, baiknya dalam tahapan itu melibatkan seluruh anggota DPRD, kata dia, agar seluruh anggota DPRD Banggai kepulauan dapat memahami setiap Rancangan perda yang akan di tetapkan menjadi Perda, sehingga seluruh anggota DPRD dapat memahami terkait perda yang akan kita tetapkan.

BACA JUGA:  Kepala Desa Bobu, Rusli Timpas, Salurkan Anggaran Penanganan Stunting Tahun 2023

Dalam UU No.23 tahun 2014, PP No.12, tahun 2018 dan juga Peraturan DPRD No.1, tahun 2019 tentang tata tertib, bahwa seluruh anggota DPRD mempunyai fungsi dan Hak yang sama. Terkhusus dalam soal fungsi pembentukan Perda. kita hanya di bedakan dengan tugas dan kewenangan saja. Tetapi dalam menyusun perda, seluruh anggota DPRD berhak ikut serta dalam membahas Ranperda yang akan kita tetapkan menjadi PERDA dalam rapat paripurna . itu sebatas masukan,” tutur ketua fraksi Gerindra.

Syamsul Saimbi: sebelum ia membacakan pandangan resmi fraksi PAN, diapun menyampaikan pendapatnya terkait persoalan kesehatan, yang mana Banggai kepulauan saat ini kekosongan Dokter spesialis, kata dia, terkait dokter spesialis perlu dipikirkan.
“laniut, terkait hutang pemerintah daerah pada rumah sakit Trikora Salakan, dan ia pun berharap kepada pemerintah daerah dan DPRD Banggai kepulauan, agar memikirkan terkait biaya kesehatan gratis pada masyarakat kurang mampu, kata dia, ini tidak bisa kita biarkan, Karena persoalan ini, sering terjadi yang mana masyarakat kurang mampu, selalu mengeluh agar biaya pengobatan dirumah sakit diberikan kebijakan.

Persoalan ini tidak dapat kita biarkan, dan sekali lagi ia menyuarakan agar biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, kalau boleh digratiskan,” ungkap Samsul Saimbi.sekaligus membaca penyampaian pandangan resmi fraksi PAN, bahwa faraksi PAN menerima 4 Raperda yang di ajukan pemerintah daerah Banggai kepulauan,” tandasnya. ( Ar )

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *