Jumat 17/08/22
BangkepNews.com. BANGKEP – Rapat dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan berdasarkan Surat BPJS Kesehatan Nomor : 1531/X-04/0822.
Rapat tersebut dipimpin langsung PJ Bupati Bangkep Ihsan Basir. SH. LL.M. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan yang dihadiri Ketua DPRD Bangkep, Sekda, Kepala Cabang BPJS Luwuk, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Dinsos, Kadis Kesehatan. Kamis, (18/08/2022).
Pemerintah Daerah (PEMDA) Banggai Kepulauan bekerjasama dengan BPJS Cabang Luwuk demi tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan guna terwujudnya partisipasi pemerintah daerah dalam keberhasilan implementasi program JKN/KIS di Kab. Bangkep.
“Cabang BPJS Luwuk sepakat dengan adanya penambahan anggaran dari proses itu akan sampai pada program UHC dan Insya Allah berjalan dengan lancar, dan untuk anggaran yang akan di tambahkan berjumlah 1,6 milliar itu tidak mengorek DPA induk,” terang Pj.Bupati Ihsan. Basir.
Tujuan diadakannya rapat ini untuk memberikan pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN-KIS serta adanya koordinasi, partisipasi dan komunikasi hingga tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN-KIS di Kab. Bangkep.
Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mempertanyakan terkait kesediaan obat yang belum tercover oleh BPJS.
Persoalan pengeluhan sejumlah masyarakat yang mengeluhkan kejelasan BPJS, karena pengguna BPJS masih mengeluarkan uang untuk membeli obat diluar rumah sakit, karena dirumah sakit kekosongan persediaan obat.
Kata bupati, “ Banyak masyarakat kita yang mengeluhkan ketika masuk Rumah Sakit apalagi pasien yang sudah di tanggung BPJS tetapi masih tetap membeli obat diluar,” ungkapnya.
Pernyataan yang disampaikan Pj Bupati dibenarkan sejumlah masyarakat yang pernah dirawat dirumah sakit Trikora Salakan.
Sebut seorang masyarakat saat diwancarai BangkepNews, ” Benar sekali apa yang dikatakan Pj.Bupati, Torang ini ada BPJS tetapi Torang masih disuruh beli obat di apotik,” Ucapnya.
” Coba kalau Torang tidak ada uang untuk beli obat diapotik, berarti Torang sodikasih biar, berarti BPJS hanya untuk biaya rawat dan menginap saja, obat, faktanya Torang Beli sendiri di apotik,” sambungnya dengan nada kecewa.
Apa yang menjadi keluhahan masyarakat, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir bersama ketua DPRD Bangkep Rusdin. Sinaling menyetujui penambahan JKN/KIS sebanyak 13.500 jiwa dengan di lakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Cabang Luwuk dan Pemda Banggai Kepulauan. (Ar).