Guru Malas Mengajar; Orang Tua Murid Minta Pj.Bupati Bangkep Berikan Sanksi Tegas

Avatar
Foto; ILUSTRASI

Bongganan (06/03/23)

BangkepNews.com, BANGKEP– Orang Tua Wali Siswa SD Negeri 2 Salakan Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan MENOLAK tenaga pendidik guru olah raga yang nota Banenya adalah PNS dilingkup pemerintah daerah Banggai kepulauan.

Guru olah raga di Sekolah Dasar Negeri 2 Salakan, yang mana oknum guru tersebut malas mengajar dan itu dibenarkan oleh pihak sekolah SDN 2 Salakan pada media ini.Senin (06/03/23)

Setelah dikonfirmasi pada orang tua siswa murid dan pihak sekolah, pihak sekolah membenarkan bahwa guru yang bersangkutan sangat jarang masuk sekolah, sehingga mengakibatkan siswa SDN 2 Salakan mengalami keterlambatan pelajaran khususnya di mata pelajaran Pendidikan Olahraga.

BACA JUGA:  Tim verifikasi Rehab rekon BNPB pusat, Tinjau Lokasi Rawan Bencana  di Bangkep

“Guru yang bersangkutan tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, sehingga kami khawatir akan berdampak buruk bagi anak-anak kami,” ungkap orang tua murid.

Ketidak disiplinan guru, dikhawatirkan akan mempengaruhi guru yang lainnya untuk berbuat hal yang sama.

Oleh sebab itu, untuk menghindari gejolak yang lebih besar lagi di lingkungan masyarakat dan sekolah, ” Kami MENOLAK untuk guru yang bersangkutan mengajar di SD Negeri 2 Salakan dan meminta pada bupati Banggai Kepulauan untuk memberikan sanksi tegas kepada guru olah raga SDN 2 salakan yang berinisial WB ,” tandas orang tua murid SDN 2 Salakan.

BACA JUGA:  Pernyataan Sikap Partai NasDem Tentang Tindakan Refresif Oknum Anggota Polres Bangkep Pada Masa Aksi

Oknum guru tersebut sudah berapakali di berikan teguran oleh kepala sekolah,(H. Hamadan Ahdan, S.Pd., SD ) baik berbentuk teguran lisan, maupun secara tertulis melalui dinas pendidikan Banggai kepulauan, akan tetapi teguran tersebut tidak di indahkan.

” Ketidak aktifkan ini sering dilakukannya , bahkan pada awal mutasinya di SDN 2, oknum guru tersebut malas masuk dan sempat gajinya tidak dibayarkan, kala itu gajinya bisa dibayarkan terkecuali yang bersangkutan masuk mengajar, setelah yang bersangkutan masuk melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, barulah gajinya di bayarkan, namun tidak berapa lama masuk, guru olahraga SDN 2 salakan berinisial WB tetap saja malas masuk,” Tandas Seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya. ( Ar)

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Peringati Hari Pendidikan Nasional Dihalaman Kantor Bupati
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *