Ketua GMPK Banggai Kepulauan Angkat Bicara Terkait Persoalan Hukum Dana 36,5 Miliar yang Dibobol Ahmat Tamrin Tak Kunjung Tuntas

Avatar

BangkepNews.com, BANGKEP– Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Banggai Kepulauan, Adnan Dg.Patappa, mengeluarkan pernyataan terkait persoalan hukum yang terjadi dalam kasus bobolnya kas daerah sebesar 36,5 miliar yang dibobol Ahmat Tamrin mantan pejabat daerah yang menjabat kala itu sebagai Kaban BPKAD Banggai Kepulauan. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2019, namun hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Hal ini telah menjadi sumber pertanyaan di kalangan masyarakat Banggai Kepulauan.

Menurut laporan awal, Ahmat Tamrin, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPKAD Banggai Kepulauan ( Bangkep ) Ahmat Tamrin adalah pelaku utama pembobol kas daerah banggai kepulauan sebesar 36,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial di Daerah Banggai Kepulauan. Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh pihak berwenang, terungkap bahwa dana tersebut telah dialihkan ke beberapa rekening orang – orang terdekat nya yang kala itu dijadikan saksi oleh penyidik Tipikor Polda sulteng.

Namun, proses hukum terkait kasus ini terlihat mengalami kendala yang menghambat kemajuan penyelidikan dan penyelesaian hukum disebabkan Ahmat Tamrin menghilang entah kemana dan dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulteng.

BACA JUGA:  BPBD Banggai Laut Lakukan Penyemprotan Guna Mencegah Penularan DBD

Banyak masyarakat Bangkep bertanya – tanya dengan lambatnya tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum. Adnan Dg patappa menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini dalam pernyataan yang dia sampaikan pada media ini.Kamis (22/6/23)

“Pembobolan Kas Daerah Banggai Kepulauan sebesar 36,5 miliar ini telah menghantui Banggai Kepulauan selama bertahun-tahun, dan kami sangat prihatin dengan lambatnya penanganan kasus ini. Masyarakat berharap kejelasan hukum terkait penyelesaian kasus ini,” ungkap Ketua GMPK Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Resmikan Kolam Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Banggai Kepulauan

Adnan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat Banggai Kepulauan (Bangkep)

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polda Sulteng terus berupaya melakukan pengejaran pada pelaku, kita berharap agar upaya Polda Sulteng segera membuahkan hasil yang dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat Banggai Kepulauan terkait Dana Kas Daerah Banggai Kepulauan sebesar 36,5 milliar yang di bobol Ahmat Tamrin.

Ketua GMPK Banggai Kepulauan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini. Dia menegaskan bahwa GMPK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Bangkep.

BACA JUGA:  APBD Molor, Gaji Pejabat Daerah Ditunda Serta Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

“Saat ini, Bangkep sedang menantikan jawaban yang pasti dari Aph POLDA Sulteng,” tandas Nan sapaan akrabnya (**)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *