Kasus 36 Miliar vs Kasus gratifikasi 12 juta Membangkitkan Pertanyaan Spekulasi dari Masyarakat Bangkep

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP – Kejadian Bobolnya Kas Daerah Banggai Kepulauan pada tahun 2019 sebesar 36 miliar rupiah telah menggemparkan masyarakat sampai saat ini sehingga meninggalkan kekhawatiran mendalam. Terlihat jelas bahwa dana yang mencapai jumlah fantastis ini, tampaknya memiliki keistimewaan yang memicu ketidakjelasan serta minimnya tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwenang.

Dalam kasus hukum sekwan DPRD Banggai Kepulauan, polisi telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam menangani tindakan kriminal sekecil 12 juta rupiah dengan cepat dan transparan. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, mengapa kasus sebesar 36 miliar rupiah belum mendapatkan respon serupa yang menggembirakan. Keberadaan keistimewaan ini, tanpa diragukan lagi, memicu dugaan adanya ketidakadilan yang mencemaskan dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, penting untuk diingat bahwa hingga saat ini,peristiwa bobolnya dana kas daerah sebesar 36 miliar rupiah tersebut belum dapat diselesaikan oleh penegak hukum.

BACA JUGA:  Kejahatan Keuangan Banggai Kepulauan: Ketua JPKP Bangkep Pertanyakan, Mengapa Kasus Ahmat Tamrin Belum Terungkap?

Masih banyak pertanyaan yang mengendap dan membutuhkan jawaban dari pihak berwenang mengenai perbandingan yang mencolok ini. Apakah ada kebijakan khusus yang melibatkan jumlah dana yang dibobol sebesar 36 milliar ini? Mengapa kepolisian masih enggan mengambil langkah-langkah tegas dalam penanganan kasus 36 Milliar?

Sejumlah masyarakat sangat berharap agar pihak berwenang, termasuk PJ Bupati dan Kepolisian, segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait masalah kasus 36 Milliar yang dibobol Ahmat.Tamrin mantan kaban keuangan.

BACA JUGA:  Rencana Pembongkaran Gudang Panjang di Pelabuhan Rakyat Salakan, Pemda Bangkep Lakukan Uji Publik

Masyarakat Banggai kepulauan berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil guna memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku serta mencegah kemungkinan adanya praktik korupsi di Banggai Kepulauan. Keberadaan keadilan dan kesetaraan dalam menangani setiap kasus penggelapan anggaran sangatlah penting demi kemajuan dan kesejahteraan yang hakiki bagi daerah serta masyarakat secara keseluruhan.(**)

BACA JUGA:  29,3 M Yang di Bobol Mantan Kaban BPKAD Bangkep Menjadi Pantauan KPK RI
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *