“Orang Tua Murid Cemas” Pemda diminta Keluarkan Peraturan Larangan Penjualan Secara Bebas Lem Fox

Avatar
Foto Ilustrasi anak menghirup lem fox

BangkepNews.com. BANGKEP– Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan (Pemda) diberikan tekanan oleh sejumlah orang tua murid untuk mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan bebas lem fox. Hal ini muncul karena maraknya pemakaian lem poxy oleh sejumlah siswa yang terhitung masih di bawah umur yang mengakibatkan siswa kecanduan dalam menghirup zat berbahaya tersebut.

Terlalu banyak menghirup lem Fox secara langsung akan mempengaruhi sistem saraf dan mengakibatkan perubahan pada cara berpikir pecandu.

Fenomena penyalahgunaan lem poxy oleh berapa siswa yang masih di bawah umur telah mencemaskan masyarakat setempat. Orang tua dan wali murid mengungkapkan keprihatinan mendalam mereka terhadap meningkatnya jumlah siswa yang terjebak dalam kebiasaan berbahaya ini. Lem fox, yang seharusnya digunakan untuk tujuan tertentu seperti kerajinan tangan, telah menjadi bahan penyalahgunaan yang merugikan kesehatan anak-anak yang nota bane nya masih siswa di salah satu sekolah SD di Banggai kepulauan.

BACA JUGA:  Kabagops Polres Bangkep Meninjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran 2022

Sebagai respons terhadap siswa yang memakai lem fox tersebut, sejumlah orang tua murid meminta kepada Pemda agar mengambil tindakan serius dengan mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan lem fox secara bebas kepada anak di bawah umur. Mereka berharap bahwa dengan adanya regulasi yang ketat, para pedagang dan pengusaha akan bertanggung jawab dalam menjaga penjualan produk tersebut hanya kepada konsumen yang memenuhi persyaratan usia yang ditentukan.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, penyalahgunaan lem poxy oleh anak-anak telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Zat berbahaya dalam lem fox dapat menyebabkan efek samping yang serius pada sistem pernapasan, organ dalam tubuh, dan dapat berdampak buruk pada perkembangan anak. Oleh karena itu, melalui peraturan yang dikeluarkan pemerintah Daerah ( Pemda), diharapkan akan ada upaya bersama dalam melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan lem fox.

BACA JUGA:  Rapat Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kab. Bangkep (2021/ 2022)

Dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan anak-anak, kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat secara luas diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan lem fox. Sejumlah orang tua murid meminta pada Pemda untuk meningkatkan kesadaran melalui kampanye edukasi tentang bahaya pemakaian lem fox yang tidak semestinya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan bahwa masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya ini.

BACA JUGA:  BNN  Bangkep Bersama Babinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 Tinangkung Desa Bulungkobit

Sejumlah orang tua murid meminta Pemda untuk berkomitmen menjaga kesejahteraan anak-anak sebagai prioritas utama dan akan terus memperkuat upaya dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak kesehatan akibat dari pengaruh lem fox. (Ar)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *