Kejahatan Keuangan Banggai Kepulauan: Ketua JPKP Bangkep Pertanyakan, Mengapa Kasus Ahmat Tamrin Belum Terungkap?

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Sudah sejak beberapa tahun yang lalu, kasus bobolnya dana daerah sebesar 36,5 Milliar di Banggai Kepulauan yang melibatkan Mantan Kepala BPKAD Ahmat Tamrin menjadi sorotan publik. Meski begitu, tampaknya keberadaan mantan Kepala BPKAD Banggai Kepulauan ini masih luput dari jeratan hukum, kasus ini mengundang banyak pertanyaan spekulasi.

Ketua JPKP Banggai Kepulauan Rano.Lamahung, mengungkap kecurigaannya,” sampai saat ini, banyak pihak merasa heran dengan lambannya proses hukum dalam mengungkap kasus ini.

Terlebih lagi, kekhawatiran muncul bahwa di indikasi ada jaringan lainnya dan elit yang terlibat dalam kasus ini, sehingga muncul dugaan bahwa kasus ini terindikasi seakan terhenti di tengah jalan,” ucapnya

BACA JUGA:  Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Bangkep

Lanjut, Mencuat banyak tanggapan dari masyarakat Banggai Kepulauan menunjukkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang seolah-olah memberikan perlakuan istimewa pada Ahmat Tamrin,” sambungnya

Dampak dari kejahatan keuangan ini tidak dapat diabaikan. Ketidakseimbangan APBD Banggai Kepulauan menjadi nyata. Masyarakat pun merasakan dampak negatif dari kejahatan ini dalam bentuk yang nyata, terlihat perputaran ekonomi sangat merosot drastis.

Munculnya pertanyaan spekulasi di balik kasus ini, mengarahkan kita pada pertanyaan mendalam, “Apakah ada lapisan perlindungan atau intervensi tertentu yang menghalangi kasus ini ? Mengapa proses hukum tampak melambat dan tidak transparan? Apakah ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi jalannya kasus ini?,” Terang Ketua JPKP Banggai kepulauan.

BACA JUGA:  2 Hari Pencarian, Nelayan Desa Batangono Belum Juga Ditemukan

Kasus Korupsi 36,5 Milliar ini diperlukan keterbukaan dan transparansi yang lebih besar dari pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat Banggai Kepulauan berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan, serta tindakan hukum yang sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum perlu dipulihkan melalui langkah-langkah nyata yang membawa pelaku proses hukum, dan menegaskan bahwa tindak kejahatan tidak dapat luput dari pengawasan dan hukuman yang setimpal,” tandasnya (Ar)

BACA JUGA:  Pj. Bupati Ihsan Basir Bersama Ketua DPRD Rusdin.Sinaling Sambut Kedatangan Jokowi Di Bangkep
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *