OPINI  

Menyingkap Tabir Dibalik Bobolnya Kas Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2019

Avatar

Penulis; Arman.Londomi

BangkepNews.com. BANGKEP– Kas daerah yang dibobol mantan kepala BPKAD (AT) senilai kurang lebih 36 miliar rupiah di Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2019 silam, setelah Aph Polda Sulteng menangkap AT (pelaku utama), Publik berharap agar Aph Polda Sulteng mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Kejadian ini bukan hanya sebuah insiden keuangan, tetapi juga mengungkap sejumlah isu yang patut kita renungkan.

Dalam kasus ini, aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk mengungkap aktor aktor di balik pencurian dana publik ini. Penegakan hukum yang kuat adalah salah satu langkah penting untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  5 Personil Polres Bangkep Terancam PTDH

Perlu juga diperiksa lebih dalam apakah peran pihak internal dalam pemerintahan daerah terlibat dalam kasus ini. Audit internal dan investigasi menyeluruh diperlukan untuk menentukan apakah ada kolusi atau kelalaian yang memungkinkan kebocoran dana terjadi.

Kasus Bobolnya Kas Daerah Banggai Kepulauan, ini juga harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat untuk lebih mengawasi dan memberikan pedoman yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme pengawasan yang efektif dapat membantu mencegah kasus serupa dimasa depan.

BACA JUGA:  Kapolres Bangkep Tinjau Penyaluran Dana BTPKLW Dan Vaksinasi di Polsek Bulagi

Kesimpulannya, kasus bobolnya kas daerah kurang lebih 36 miliar di Kabupaten Banggai Kepulauan harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Transparansi, penegakan hukum, audit internal, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang ketat merupakan langkah-langkah penting dalam mencegah kebocoran dana publik dan menjaga integritas keuangan daerah. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.(Ar)

BACA JUGA:  Bobolnya Kas Daerah 36,5 M Membayangi APBD Banggai Kepulauan
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *