BangkepNews.com. BANGKEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu dan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, bersama Wakil Bupati, jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para pimpinan OPD, staf ahli, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 akan berfokus pada penguatan fondasi ekonomi daerah yang berbasis pada potensi lokal dengan prinsip inklusif dan berkelanjutan. Tema pembangunan yang diusung adalah “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.”
“Fokus kami adalah bagaimana pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan memaksimalkan sektor-sektor unggulan yang kita miliki,” ujar Rusli.
Lebih lanjut, Bupati merinci empat prioritas strategis pembangunan Banggai Kepulauan untuk tahun depan:
1.Pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik untuk mendukung aktivitas ekonomi.
2.Akselerasi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
3.Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata melalui peningkatan produktivitas dan daya saing.
4.Reformasi tata kelola pemerintahan yang mengedepankan inovasi dan nilai-nilai kearifan lokal.
Bupati juga menyampaikan proyeksi indikator makro daerah untuk tahun 2026, antara lain: pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 persen, angka kemiskinan turun ke 11,85 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,52 persen, dan IPM meningkat ke angka 68,55. Di sisi lain, penurunan emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 2,63 persen.
Terkait keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp759,56 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,63 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp694,37 miliar. Bupati menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan sebesar 25,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini disebabkan belum dimasukkannya proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Untuk belanja daerah, alokasinya direncanakan sebesar Rp759,56 miliar, yang mencakup:
1.Belanja Operasi: Rp559,29 miliar
2.Belanja Modal: Rp33,82 miliar
3.Belanja Tidak Terduga: Rp3 miliar
4.Belanja Transfer: Rp163,44 miliar
Rusli menegaskan bahwa pengelolaan anggaran 2026 akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas tinggi, serta pendekatan money follows program agar anggaran terserap tepat sasaran.
“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis yang memastikan perencanaan dan penganggaran berjalan seiring dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang konstruktif selama ini. Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan rakyat.(*/Ar)













