Rapat Koordinasi Penguatan TIMPORA Digelar di Banggai Kepulauan, Soroti Strategi Pengawasan Orang Asing

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Penginapan Bharata, Salakan, Kamis (09/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan sinergi antar-instansi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Dalam sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Galih Nur Rahartadi, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi semata, tetapi membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kabupaten Banggai Kepulauan, menurutnya, memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk maupun jalur transit bagi orang asing dan barang, sehingga sangat rentan terhadap potensi penyalahgunaan seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, hingga eksploitasi sumber daya alam.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Lantik Pengurus Baru IKMBM Makassar 2024/2025

“Sebagai bagian dari upaya penguatan, kami juga menetapkan Desa Binaan Imigrasi di wilayah ini. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian, serta membangun sinergi antara Imigrasi dan masyarakat lokal,” ungkap Galih.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, turut memberikan sambutan. Dalam arahannya, ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyambut baik kehadiran Tim Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, dengan meningkatnya mobilisasi orang akibat perkembangan ekonomi dan globalisasi, peran aktif seluruh elemen pemerintahan sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Banggai Kepulauan bukan hanya sebagai tujuan wisata, tetapi juga berpotensi menjadi tempat transit atau aktivitas warga negara asing. Kita tentu menyambut baik kehadiran wisatawan dan tenaga ahli dari luar negeri, namun di sisi lain, kita harus tetap waspada terhadap potensi pelanggaran hukum,” tegas Serfi.

BACA JUGA:  Festival Literasi Bangkep 2025 Resmi Ditutup, Serfi Kambey Soroti Pentingnya Literasi Holistik

Ia juga mengajak semua pihak agar memahami dasar-dasar hukum keimigrasian serta peka terhadap keberadaan orang asing di daerah masing-masing. Sinergi antar-instansi dan partisipasi masyarakat disebut sebagai kunci sukses dalam menjaga keamanan wilayah dari potensi ancaman yang dibawa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain sambutan, kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi, serta pemaparan materi oleh para narasumber pada

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya: Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, Kepala Dinas Pariwisata, dr. Jems Pinintoan, Kepala BNN Banggai Kepulauan, Kombes Baharuddin, Kepala Dinas Dukcapil, Hari A. Masenge, S.Pd., M.Si, Kepala DPM PTSP, Din Lamasada, S.H., M.A.P, Camat Tinangkung, Supardi Sipatu, S.Sos, Camat Tinangkung Utara, Umara P. Ali, S.Pd., M.A.P, Sekretaris Dinas Kominfo, Kornelis Bisala, S.Sos, Danramil 1308-10 Salakan, Letda Kav. Rahmad R. Luande, Perwakilan Kejaksaan Negeri Balut, Endisman.

BACA JUGA:  30 mahasiswa UGM Laksanakan Program KKN -PPM 2025 di Bangkep,Mengangkat Potensi Ekowisata ke Panggung Internasional

Selain itu, Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai turut hadir dalam formasi lengkap, mulai dari pejabat struktural hingga pemeriksa keimigrasian pemula.

Diharapkan, hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyusun strategi pengawasan orang asing yang lebih efektif, adaptif, dan terintegrasi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.(*/Ar)

banner 728x250