DPRD Bangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dihadiri Bupati Rusli Moidady, Wakil Ketua serta anggota DPRD, staf ahli dan asisten, kepala OPD lingkup Pemda, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta pelaksanaan sidang paripurna yang menghasilkan penetapan Perda RPJMD. Ia menekankan bahwa proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

“Substansi dokumen RPJMD telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat masukan dan saran dari panitia khusus DPRD,” ungkap Rusli.

BACA JUGA:  Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2021

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama proses penyusunan Ranperda tersebut. Ia menambahkan bahwa penyusunan program prioritas daerah mengedepankan pendekatan sektoral dan spasial demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banggai Kepulauan.

Rusli juga menyoroti pentingnya memaksimalkan sumber pendanaan, termasuk dana alokasi khusus, bantuan keuangan provinsi, serta penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah provinsi serta kementerian/lembaga terkait sangat diperlukan guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

BACA JUGA:  Enam Anggota DPRD Bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangkep Patungan Perbaiki Jalan Menuju Wisata Paisupok

Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan beberapa langkah tindak lanjut kepada seluruh perangkat daerah, antara lain:

Menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD.

Melakukan koordinasi lintas sektor untuk sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

Bappeda diminta segera memperbaiki dokumen berdasarkan masukan dan rekomendasi.

Bappeda dan Bagian Hukum diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk fasilitasi dan penyempurnaan hasil pembahasan dari Gubernur.

“Terakhir, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta semua elemen masyarakat, untuk mendukung, mengawal, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan demi memberikan hasil terbaik bagi daerah yang kita cintai ini,” pungkas Bupati Rusli.(*/Ar)

BACA JUGA:  Keterlambatan Penetapan Perda APBD Bangkep Tahun 2024 Mengancam Sanksi Pemotongan Anggaran
banner 728x250