Rapat Koordinasi Sistem Kelistrikan Kabupaten Banggai Kepulauan (Sub ULP Salakan)

Avatar

Senin 16/05/22

BangkepNews.com. BNGKEP– Penyampaian oleh DPRD Banggai Kepulauan saat pertemuan bersama sub ULP Salakan, Tempat Aula Babasal pada kamis 12 Mei 2022, Pukul 10.00 WITA .

Giat tersebut dihadiri kadis perumahan Rachman Hasan, unsur pimpinan sub ULP Salakan serta dihadiri  anggota komisi ll DPRD Bangkep guna membahas persoalan kelistrikan di Banggai kepulauan. Turut hadir Ketua komisi, Moh. Hatta, Mayuna, Moh.ikbal.Laiti, Burhan.Alolaga, Syahrudin lalu.

“Disampaikan Moh.Hatta selaku Ketua komisi ll, sehubungan dengan surat yang masuk perihal tindak lanjut penambahan jam
operasi dari 12 Jam menjadi 24 Jam pada 6 Kecamatan di Kab. Banggai Kepulauan (Kecamatan Peling Tengah, Bulagi, Bulagi Utara, Bulagi Selatan, Buko dan Buko Selatan).

“Lanjut, dengan adanya peningkatan daya mampu pembangkit sehingga tidak terjadi lagi pemadaman atau pelepasan beban lampu jalan dan TV Kabel,” jelasnya.

Peningkatan status Sub ULP Salakan menjadi ULP Salakan sehingga komunikasi dan
koordinasi dengan Bupati, DPRD atau Lembaga lainnya bisa lebih efektif. Sebelumnya telah dilakukan kordinasi dengan PLN Pusat perihal peningkatan jam nyala dan peningkatan status Sub ULP Salakan menjadi ULP Salakan.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir Lantik 62 Pejabat Fungsional

“Sebelumnya telah dilakukan pembangunan jaringan dari Lumbi-lumbi, Tataba dan Bulagi yang dalam pembangunannya telah mengorbankan pohon – pohon milik warga, akan tetapi dampak dari pembangunan jaringan tersebut yaitu peningkatan jam nyala belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh sebagian masyarakat.
“Lanjut, Saat ini banyaknya warga telah berharap dan menunggu penyalaan listrik selama 24 Jam pada 6 Kecamatan,” ucap Hatta.

“Disebutkan kadis Perumahan, Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk PLTS pada 3 Lokasi di 3 kecamatan,” ucap Rachman. Hasan.

Diharapkan adanya penambahan mesin pembangkit di Kabupaten Banggai Kepulauan sehingga peningkatan keandalan kelistrikan pembangkit dapat dirasakan seluruh rakyat Banggai kepulauan pada umumnya 1x 24 jam.

“Saat ini kondisi pembangkit di Salakan sering mengalami kekurangan sehingga terkadang perlu dilakukan pemadaman Stasiun TV Kabel agar pemakaian beban listrik TV Menurun,” ucap kepala sub ULP Salakan.
“Sambungnya, Sebelumnya status Salakan telah menjadi Rayon akan tetapi pada tahun 2010 status Rayon Salakan diturunkan menjadi Sub Rayon. Diharapkan bisa kembali ditingkatkan statusnya
sehingga kordinasi dan komunikasi pembangunan kelistrikan kabupaten Banggai Kepulauan
dapat lebih efektif,titurnya

Rencana pembangunan PLTMH Alani akan dilakukan kordinasi lebih lanjut, apakah akan tetap
diberikan ke perusahaan sebelumnya yang bersedia membangun atau akan diputus kontraknya dan ijinnya diambil kembali oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Bangkep Buka Musrembang RKPD 2023 Tingkat Kecamatan.

“PLN UP3 Luwuk secara organisasi berada dibawah Unit Induk Wilayah SULUTTENGGO Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo dan membawahi 3 ULP yaitu ULP Toili, ULP Ampana dan ULP Banggai
“Lanjut, Wilayah kerja PLN UP3 Luwuk 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Sebagian Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Morowali Utara.

Wilayah kerja PLN ULP Banggai terdiri dari 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan
dan Kabupaten Banggai Laut/
Untuk peningkatan jam nyala, PLN UP3 Luwuk telah mengusulkan pembangunan Jaringan
Interkoneksi pada sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai Kepulauan, selain dilakukan
pembangunan Jaringan Interkoneksi diperlukan juga penambahan daya mampu mesin
pembangkit di Salakan, Bulagi dan Tataba.

Dijelakannya, Pembangunan Jaringan Interkoneksi Sistem PLTD berfungsi ketika adanya penambahan mesin pembangkit, maka ditempatkan di PLTD Tertentu saja, tidak perlu di semua PLTD. Sebagai Contoh kata dia, Interkoneksi PLTD Salakan, PLTD Sambiut dan PLTD Liang yang telah 24 Jam. Pada awal tahun 2022 telah dilakukan pembangunan jaringan interkoneksi PLTD Bulagi, PLTD Tataba dan PLTD Lumbi-lumbia. Akan tetapi, karena belum adanya penambahan mesin
pembangkit pada PLTD Bulagi dan PLTD Tataba sehingga 3 Sistem tersebut belum interkoneksi
dan belum dapat dilakukan penambahan Jam nyala dari 12 Jam ke 24 Jam,” terangnya.

BACA JUGA:  Inspektorat Terindikasi Lamban Dalam Penanganan Penyalah Gunaan Dana Desa

PLN UP3 Luwuk telah mengusulkan pembangunan Jaringan Interkoneksi yang saat ini menunggu anggaran yaitu Interkoneksi PLTD Salakan ke PLTD Patukuki dan Sistem Salakan
Patukuki ke Sistem Bulagi, sehingga jaringan 1 pulau peling sudah dapat terhubung dan dapat
interkoneksi.

“PLN UP3 Luwuk sebelumnya telah mengusulkan penambahan pembangkit untuk peningkatan
keandalan sistem di Banggai Kepulauan. Sesuai surat 0480/REN.00.02/C15030000/2021 tanggal 11 Mei 2021 ke UIW Suluttenggo, PLN UP3 Luwuk telah mengusulkan pembentukan re-organisasi dari SUB ULP Salakan menjadi ULP Salakan
10. PLN UP3 Luwuk akan berkoordinasi dengan UIW Suluttenggo perihal pemenuhan permintaan Bupati dan DPRD Banggai Kepulauan yaitu :
Penambahan Daya Mampu Pembangkit di Banggai Kepulauan,
Penambahan Jam Nyala dari 12 Jam menjadi 24 Jam pada 6 Kecamatan, Peningkatan status Sub ULP Salakan menjadi ULP Salakan,” tandas Rachman.Hasan.( Ar)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *