BangkepNews.com. BANGKEP – Pemerintah Desa Saiyong menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dengan turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman perjanjian kerjasama tentang Pendampingan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan, para camat, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Kampung Baru Kecamatan Tinangkung Selatan.Rabu (18/06/25)
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyediakan pendampingan teknis yang menyeluruh bagi pemerintah desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban APBDes. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Saiyong menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan APBDes berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pendampingan yang diberikan juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam mengatasi tantangan dan kendala teknis yang mungkin timbul selama proses pelaksanaan APBDes. Selain itu, kolaborasi dengan tim pendamping juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan semangat kerja sama dan sinergi yang kuat, pelaksanaan APBDes 2025 di Desa Saiyong diharapkan menjadi contoh tata kelola desa yang baik serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.(*/Ar)