Ketua DPRD Bangkep Apresiasi Pemda Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Sulteng

Avatar

BangkepNews.com.BANGKEP – Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Arkam Suppu, S.Th., I.MM, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan atas langkah cepat dan responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan Arkam Suppu pada kegiatan Pemusnahan Aset Daerah milik lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banggai Kepulauan, yang telah melalui mekanisme serta pemeriksaan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan.

Kegiatan pemusnahan aset tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BPKAD Banggai Kepulauan, Rabu (28 Januari 2026). Acara ini dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda besar dan memiliki nilai penting bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini adalah sebuah agenda besar dan mungkin juga menjadi yang pertama kali terjadi di Banggai Kepulauan,” ujar Arkam Suppu.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan aset tersebut merupakan bentuk manifestasi dari sikap responsif pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban rutin tahunan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini adalah bagian dari responsivitas kita terhadap rutinitas tahunan dalam melaksanakan perintah dan rekomendasi BPK Sulteng. Oleh karena itu, seluruh proses pemusnahan aset ini dilakukan berdasarkan daftar dan data yang telah diverifikasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Arkam Suppu berharap langkah ini dapat menjadi contoh dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi pengelolaan aset daerah di Banggai Kepulauan ke depan.(*/Ar)

banner 728x250