HUT Humas Polri ke-75, Polres Bangkep Pererat Sinergi dengan Insan Pers dan Salurkan Sembako

BangkepNews.com, BANGKEP — Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Banggai Kepulauan menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus silaturahmi bersama insan pers di Aula Command Center Polres Bangkep, Senin (19/10/2026).

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan media, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Polres Banggai Kepulauan menyalurkan sembilan paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada para jurnalis. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kabagops Polres Bangkep, AKP Syahrudin Panggabean, yang hadir mewakili Kapolres Bangkep.

AKP Syahrudin Panggabean mengatakan, insan pers memiliki kontribusi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal berbagai perkembangan di wilayah hukum Banggai Kepulauan.

Ia menegaskan, hubungan yang baik antara kepolisian dan media perlu terus dipelihara agar komunikasi berjalan efektif dan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemberitaan yang objektif dan berimbang juga berperan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Usai penyerahan bantuan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkep dan sejumlah awak media. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan masukan serta membahas upaya meningkatkan pelayanan informasi dan memperlancar proses konfirmasi berita.

Salah satu poin yang dibahas adalah mekanisme pelayanan informasi agar kebutuhan konfirmasi dari jurnalis dapat ditangani secara lebih cepat. Dalam pembahasan tersebut, disepakati skema konfirmasi dua lapis, yakni Seksi Humas sebagai jalur utama komunikasi dan pelayanan informasi, sedangkan para Kepala Satuan (Kasat) disiapkan untuk memberikan keterangan langsung apabila diperlukan dalam situasi mendesak.

Pada aspek transparansi penanganan perkara, Satreskrim dan Satnarkoba Polres Bangkep juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik. Penyampaian informasi tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak hukum setiap pihak yang terkait.

Selain membahas keterbukaan informasi, kepolisian dan insan pers turut menekankan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan. Verifikasi informasi sebelum dipublikasikan dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan memastikan berita yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas.

Kedua pihak juga mengingatkan perlunya menjaga kerahasiaan identitas dalam pemberitaan kasus sensitif, terutama yang melibatkan anak dan perkara kesusilaan, sesuai dengan ketentuan hukum serta prinsip perlindungan terhadap pihak yang rentan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, menyatakan bahwa pihaknya siap meningkatkan respons terhadap permintaan klarifikasi maupun konfirmasi dari awak media.

Ia berharap komunikasi yang terbuka dan responsif dapat membantu meluruskan informasi yang belum terverifikasi, mencegah berkembangnya isu yang keliru, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui peringatan HUT Humas Polri ke-75 ini, Polres Banggai Kepulauan berharap kemitraan dengan insan pers semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.(*/Ar)

Editor ; Arman.Londomi

banner 728x250