BangkepNews.com. BANGKEP– Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi pusat perhatian dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Pengembangan Koperasi dan UMKM Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Acara ini resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Jeane B. Rorimpandey, yang mewakili Pj. Bupati Bangkep, di Aula Kantor Bappeda dan Litbang pada Rabu (6/3/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Jeane Rorimpandey, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi kepada panitia beserta anggota serta seluruh stakeholder yang telah berupaya keras sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. “Kami juga selaku tuan rumah meminta maaf apabila selama berada di Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan ada hal-hal yang tidak berkenan di hati. Atas nama Pemerintah Daerah kami mohon untuk dimaafkan karena beginilah keadaan Daerah kami,” ucap Asisten Administrasi Umum.
Rapat koordinasi ini dianggap sebagai forum strategis bagi instansi terkait di pusat maupun daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam mendorong pemberdayaan koperasi dan UMKM di Provinsi Sulawesi Tengah.
Jeane menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dan peran koperasi usaha kecil dan menengah dalam perekonomian daerah, meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta menginventarisir permasalahan koperasi maupun UMKM di Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Pemda Bangkep mengajak seluruh peserta dari 12 Kabupaten dan 1 Kota se-Sulawesi Tengah untuk bersama-sama merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan peran serta dan daya saing koperasi dan UMKM di wilayah tersebut.
“Kami juga mengucapkan selamat melaksanakan rapat koordinasi. Semoga apa yang menjadi tujuan kita semua demi kemajuan dan perkembangan koperasi dan UMKM di wilayah kita dapat terwujud sesuai harapan bersama,” ujar Jeane.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Banggai Kepulauan, serta undangan lainnya.(**)