BALUT  

Proyek Penimbunan Rawa di Desa Tabulang Mangkrak, Warga Berharap Inspektorat Sikapi

Avatar
oplus_0

BangkepNews.com.BALUT — Mangkraknya proyek penimbunan rawa di Desa Tabulang, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, menjadi sorotan dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat setempat.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas, meski telah menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Beberapa warga Desa Tabulang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini bahwa proyek penimbunan rawa tersebut dilaksanakan dalam dua tahap penganggaran.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Balut Resmikan Penyeberangan Kapal Perintis Antar Pulau Banggai–Labobo–Bangkurung

Tahap pertama dianggarkan pada tahun 2024 melalui APBDes Desa Tabulang dengan nilai sebesar Rp200 juta. Namun, pekerjaan yang dilakukan dinilai belum tuntas dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ironisnya, pada tahun 2025 proyek yang sama kembali dianggarkan dengan nilai sebesar Rp150 juta. Meski demikian, kondisi di lapangan masih belum menunjukkan adanya kelanjutan pekerjaan yang signifikan. Material timbunan disebutkan sudah tidak lagi terlihat.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Banggai Laut Pimpin Upacara Hari Desa Nasional

“Kalau memang sudah dianggarkan dua kali, seharusnya sudah ada hasil. Tapi sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya,” ujar salah satu warga.

Warga berharap inspektorat menyikapi persoalan dan memberikan penjelasan terbuka terkait realisasi anggaran dan alasan terhentinya proyek penimbunan lapangan desa tabulang.(*/Ar)

banner 728x250