BangkepNews.com.BANGKEP – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar sosialisasi penataan perumahan dan lingkungan di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung kabupaten Banggai kepulauan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan, Suripto Nurdin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tinangkung bersama staf, Kepala Bidang Tata Ruang Herlina, jajaran bidang kawasan permukiman, Kepala Desa Bongganan Masno Nyaman beserta aparat desa, Ketua BPD dan anggota, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Bongganan.Selasa (31/03/26)
Dalam pemaparan sosialisasi, disampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh di Desa Bongganan akan menjadi bagian dari program pemerintah pusat. Hal ini menyusul surat permohonan Bupati Banggai Kepulauan kepada Bappenas. ” Surat yang dilayangkan bupati kepada Bappenas mendapat respons positif. Bahkan, bupati telah menerima undangan resmi untuk menghadiri pembahasan lanjutan di tingkat nasional.” Ucap kadis perumahan
Menurutnya, Perencanaan penanganan kawasan kumuh tersebut akan masuk dalam skema pendanaan terintegrasi yang melibatkan beberapa kementerian. Dengan demikian, seluruh proses penataan akan dirancang langsung oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Suripto Nurdin menyampaikan bahwa Desa Bongganan memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari wajah ibu kota Kabupaten Banggai Kepulauan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menata kawasan tersebut agar tidak lagi terkesan kumuh.
“Saya berharap penataan ini dapat membuat Bongganan terlihat lebih rapi dan layak sebagai bagian dari wajah ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bongganan Masno Nyaman berharap rencana yang telah disusun dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar penataan permukiman ini bisa terwujud dan desa kita menjadi lebih tertata,” ungkapnya.
Camat Tinangkung dalam sambutannya juga menyoroti kondisi Desa Bongganan yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi, sehingga menimbulkan kesan kumuh. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merealisasikan program penataan tersebut.
Selain itu, camat juga mengungkapkan bahwa Desa Bongganan menghadapi kendala keterbatasan lahan. Data menunjukkan terdapat 413 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan rincian 333 unit berada di atas laut dan 80 unit di darat.
Masyarakat Desa Bongganan pun berharap agar rencana pemerintah pusat dalam menata kawasan permukiman kumuh tersebut dapat segera terealisasi demi meningkatkan kualitas hidup warga.(*/Ar)











