BangkepNews.com.BANGKEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Rusdin Sinaling resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD dan digantikan oleh Sriyeni sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Arkam Supu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Pengadilan Luwuk, Waka Polres, Danramil 1308, kKomisiner KPU, Komisioner Bawaslu, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menegaskan bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif dan politik, melainkan bagian dari dinamika demokrasi untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kelembagaan daerah agar tetap berjalan efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua DPRD sebelumnya, Rusdin Sinaling, atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah,” ujar Serfi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sriyeni yang baru diresmikan sebagai Wakil Ketua DPRD. Menurut Serfi, amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan komitmen, integritas, kebijaksanaan, serta kemampuan membangun komunikasi dan kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat Banggai Kepulauan.
Lebih lanjut, Serfi menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan, menyusun program pembangunan, serta mengawal aspirasi masyarakat.
“DPRD memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang aspiratif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, semangat kolaborasi dan saling mendukung harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Serfi juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Arkam Supu berharap Wakil Ketua DPRD yang baru dapat menjaga stabilitas politik daerah dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terciptanya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Mengakhiri sambutannya, Arkam mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap menjaga persatuan dan menjadikan setiap perbedaan pandangan dalam proses demokrasi sebagai kekuatan untuk melahirkan keputusan terbaik bagi kepentingan rakyat.(*/Ar)













