Kamis 16/02/22
BanngkepNews.com. Polres Bangkep menggelar konferensi pers, 3 (tiga) kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep. Selasa 15/02/2022.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep Akbp.Bambang Herkamto S.H, didampingi Kasubbaghumas Akp Nicolas Wagey S.H dan Kasat Reskrim Iptu Ismail S.H serta di liput langsung oleh beberapa awak media yang hadir.
Dalam konferensi pers, Akbp Bambang Herkamto S.H menyampaikan 3 kasus tindak pidana yang gelar. 1 kasus, pelaku penyalahgunaan Air Gan, polres bangkep sudah tetapkan RA sebagai tersangka. Lanjut, 2 kasus lainnya, diinformasikan bahwa penyidik sudah menaikkan kasus tersebut menjadi Penyidikan.
Kapolres Bangkep mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara pada hari Senin 14 Februari 2022
” Beberapa kasus sudah melalui gelar perkara dan akan di tangani secara profesional oleh penyidik kami ” Ungkap Kapolres Bangkep.
Menjawab beberapa pertanyaan dari awak media yang hadir, Kapolres Bangkep menjawab dengan tegas bahwa Polres Bangkep transparan dalam setiap penanganan kasus di wilayah kerjanya.
” Akbp Bambang Herkamto.SH mempersilahkan, Apabila ada sejumlah media yang ingin menanyakan kasus yang di tangani polres Bangkep, bisa minta informasi tersebut, langsung pada pemeriksa yang menangani,” pungkasnya.