DAERAH  

Musrembang RKPD Kab. Bangkep Tahun 2024

Avatar

 

Salakan ( 09/03)

BangkepNews.com. BANGKEP– Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten banggai kepulauan tahun 2024 yang dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) tahun 2023. Rabu, (08/03)

Menariknya, Hadir dalam Musrembang, KPK bidang Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah), Staff Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura Kemenko Perkonomian RI.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M, Rabu (08/03/2023), dengan tema ”Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Mendukung Daya Saing Daerah”. Ihsan Basir mengatakan dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (BANGKEP), mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh peserta, yang berkenan hadir memenuhi undangan Pemkab Banggai kepulauan dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024.

BACA JUGA:  PJ. Bupati Bangkep Ihsan Basir Lepas Lomba Mancing

Musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 22 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 pasal 94 sampai dengan pasal 99 dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ada beberapa Indikator Makro Kabupaten dan realita yang dihadapi saat ini, antara lain, “Potret Ekonomi, Kemiskinan, Peningkatan SDM, Angkatan Kerja, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” ucap Ihsan Basir.

 

Menurutnya, Musrenbang ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis dalam upaya menyusun prioritas pembangunan tahun 2024, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Dan Plafon APBD sementara (PPAS), yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW ) dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Bangkep Hamira Sahid.SE

“Untuk Itu, diharapkan kepada seluruh peserta musrenbang untuk dapat mengikuti acara ini dengan sebaik baiknya, sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang kita harapkan,” harapnya.

Kegiatan yang bertempat di Gedung Auditorium Bappeda dan Litbang Kab. Banggai Kepulauan turut hadir perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta undangan lainnya.

BACA JUGA:  BPKP Sulteng Temukan Kerugian Negara di Bangkep Sejak 2005 sampai 2021 Sebesar 96 M

Pada dasarnya apa yang disampaikan pada Musrembang tahun 2024 pemkab Banggai kepulauan tetap konsisten pada pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( */Ar)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *