BangkepNews.com. BANGKEP- Jakarta, 11 Juni 2024 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bapak Matindas Janusanti Rumambi, S.Sos., baru-baru ini memberikan rekomendasi penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sebanyak 5000 Jiwa kepada Menteri Sosial RI. Rekomendasi ini ditujukan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga Banggai kepulauan.
Dalam surat rekomendasi Bapak Matindas dengan nomor halaman 001/SK/MIR/DPR-RI/VI/2024. Ia menekankan pentingnya penambahan kuota PBI-JKN bagi masyarakat Banggai Kepulauan yang masih banyak memerlukan bantuan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Penambahan kuota PBI-JKN ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat Banggai kepulauan,” ujar kadis sosial.
Banggai Kepulauan, yang merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah, memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau menjadi kebutuhan mendesak. Penambahan kuota PBI-JKN diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penduduk miskin dan rentan, serta memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik.
Menteri Sosial RI menyambut baik rekomendasi yang diajukan anggota DPR-RI Komisi VIII Dapil Sulteng bapak Martindas dan menteri sosial RI berjanji akan mempertimbangkannya dalam penentuan kebijakan selanjutnya.
Permohonan yang diajukan kadis sosial Banggai Kepulauan yang di tujukan pada anggota DPR RI komisi VIII Dapil Sulteng Bapak Matindas akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam upaya Dinas Sosial kabupaten Banggai kepulauan guna memperluas cakupan PBI-JKN di Banggai Kepulauan,” ucap Muhammad Amin saat di wawancarai di rumah kerjanya Selasa (11/06/2024)
“Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan dalam aspek kesehatan,” tutur Martindas pada kadis sosial Banggai Kepulauan.
Lanjutnya,”Rekomendasi dari Bapak Matindas menjadi bahan pertimbangan penting dalam upaya memperluas cakupan PBI-JKN di wilayah Banggai kepulauan,” Sambung Muhammad amin
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung implementasi penambahan kuota tersebut jika disetujui.
Menurut kadis sosial Banggai kepulauan, Penerima Bpjs pusat sampai saat ini sebanyak 52.534 jiwa sedangkan untuk dana UHC yang digelontorkan oleh pemerintah Daerah Banggai Kepulauan Sekitar 16 miliar . Ia berharap dengan diterimanya usulan tambahan sebanyak 5000 jiwa, maka akan mengurangi beban pemerintah daerah Banggai kepulauan,” ucapnya
Menurut Muhammad Amin, Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Banggai Kepulauan yang bisa mendapatkan manfaat dari program PBI-JKN, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat melalui akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan.tutupnya.