DPRD Banggai Kepulauan Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Oplus_131072

BangkepNews.com.BANGKEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banggai Kepulauan, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat paripurna, pemerintah daerah bersama DPRD membahas arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.

Bupati Rusli Moidady berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.(*/Ar)

banner 728x250