BangkepNews.com. BANGKEP– Salakan, 17 September 2024 – Anggaran sementara perubahan tahun 2024 telah disampaikan kepada publik, termasuk kebijakan terkait pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan. Dalam rapat kerja, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan bersama tim anggaran pemerintah daerah membahas dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, serta rancangan perubahan APBD 2024.Setelah melakukan penelitian dan pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya:
Kualitas Dokumen: Masih ditemukan beberapa kesalahan redaksi dalam rancangan perubahan APBD 2024. DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas dokumen agar lebih baik di masa mendatang.
Komitmen terhadap 4 Pilar Program Prioritas:
Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
Peningkatan kualitas dan layanan kesehatan.
Penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): DPRD menekankan pentingnya peningkatan PAD guna mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Kreativitas dan inovasi diperlukan untuk memperbaiki perencanaan dan penyusunan anggaran.
Efisiensi dan Efektivitas: Pengelolaan anggaran, terutama terkait belanja pegawai, harus diperhitungkan dengan cermat, termasuk kenaikan gaji, pangkat, tunjangan, dan mutasi pegawai.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Organisasi perangkat daerah (OPD) diimbau untuk terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya dalam hal Dana Alokasi Khusus (DAK), agar Kabupaten Banggai Kepulauan tidak kehilangan potensi kas.
Optimalisasi PAD: Evaluasi manajemen kinerja dan studi potensi PAD perlu dilakukan, termasuk penerapan digitalisasi untuk mengantisipasi kebocoran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lain harus mempertimbangkan tingkat kerusakan dan pemanfaatan, serta dikoordinasikan dengan DPRD.
Realisasi Program Kegiatan: Tidak semua program yang diusulkan pemerintah daerah dapat terealisasi karena keterbatasan anggaran dan waktu. Namun, pemerintah daerah diharapkan dapat tetap menyinergikan program dengan sumber dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
Badrin Liato, menegaskan bahwa evaluasi kinerja antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam hal penyerapan anggaran. Ia menyoroti rendahnya penyerapan anggaran pendidikan dan infrastruktur yang masih berada di bawah 50%, yang diharapkan bisa ditingkatkan di masa mendatang.
“Perlu adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan meningkatkan efektivitas program yang sudah direncanakan,” ungkap Badrin.
Dengan berbagai rekomendasi ini, DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan berharap pemerintah daerah segera menyesuaikan perubahan kebijakan yang telah dibahas dalam rancangan APBD 2024 dan PPAS 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.(Ar)