Dugaan Pemerasan; Kapolres Bangkep Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Oleh Kuasa Hukum Pelaku Usaha Ikan Hidup

Avatar

BangkepNews com. BANGKEP – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP.Jimmy Marthin Simanjuntak, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh Kuasa Hukum Amir Abdullah, Dr. Irwanto Lubis, SH., MH, atas dugaan tindak pemerasan. Menurut Irwanto Lubis, Dugaan ini diperkuat dengan adanya sejumlah bukti transferan melalui rekening pribadi Kapolres Banggai Kepulauan.

Dikutip dari sejumlah pemberitaan, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak menepis tudingan bahwa dirinya melakukan praktek minta jatah hingga ratusan juta rupiah ke pengusaha ekspor tersebut terkait tudingan atau dugaan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah.

Saat dikonfirmasi media ini,via telepon, Amir Abdullah mengungkapkan, pihaknya merasa telah dijadikan target pemerasan oleh Kapolres Banggai Kepulauan.
“Kami ini sudah dijadikan mata pencahariannya. Kalau kami tidak kirimkan sejumlah uang yang dimintanya, maka kapal leoding kami akan menjadi sasaran. Padahal dokumen kapal kami lengkap,” ujarnya.

BACA JUGA:  Misteri Kasus Bobol 36,3 M di Kas Daerah Banggai Kepulauan

Lanjutnya, insiden terbaru terjadi pada tanggal 13 Januari 2024, ketika kapal leoding yang baru selesai melakukan pemuatan di Desa Liang Bajo, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, tiba-tiba ditahan oleh Polsek Liang atas dasar perintah Kapolres.” Sambungnya

“Penahanan kapal tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan ikan hidup yang diangkut dalam kapal.” Ucapnya

BACA JUGA:  Kadis Pariwisata Tinjau Tempat Wisata Paisu pok

Setiap proses loding, dijelaskan lebih lanjut, telah melibatkan sejumlah pihak resmi, termasuk petugas dari PSDKP Pangkalan Bitung, Polair Polda Sulteng, serta petugas karantina. Para petugas ini memastikan kelengkapan dokumen kapal dan kesesuaian standar ikan yang diangkut sesuai dengan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Barang bukti sejumlah transferan ke rekening pribadi yang diduga milik Jimmy Simanjuntak sudah di ajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan dijadikan sebagai alat bukti.
Tindakan diduga pemerasan tersebut tentu akan mencoreng institusi kepolisian jika ini terbukti.(**)

BACA JUGA:  HUT Banggai Kepulauan Ke-23 Tahun 2022
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *