BangkepNews.com. JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah administratif yang belum jelas sejak daerah ini dimekarkan pada tahun 1999. Persoalan ini dianggap krusial karena berdampak langsung terhadap pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya dari sektor minyak dan gas.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bangkep, Afriyanto Pamolango, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti belum adanya peta resmi batas wilayah Kabupaten Bangkep yang diakui secara legal oleh pemerintah pusat.
“Ketiadaan dokumen peta batas ini menyebabkan posisi fiskal kami lemah. Kami ingin memastikan Bangkep mendapat hak yang adil terutama dari DBH Migas,” ujar Afriyanto dalam pertemuan dengan Ditjen Adwil
Ia menjelaskan, saat ini hanya Tojo Una-Una dan Morowali Utara yang menikmati enam persen DBH Migas sebagai daerah perbatasan, sementara Bangkep yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil malah tidak mendapatkan porsi yang layak. Hal ini terjadi bukan karena kesalahan pihak perusahaan ataupun daerah lain, tetapi karena tidak adanya dasar hukum berupa peta batas yang disahkan.
Pemerintah daerah berharap ada dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, serta sinergi antar kabupaten dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat proses ini. Ditjen Adwil sendiri menilai persoalan Bangkep termasuk unik, seperti yang pernah dialami Kabupaten Kepulauan Meranti di Riau, dan menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap proses penyelesaiannya.
Sementara itu, Wabup Serfi Kambey menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan yang diberikan oleh Ditjen Adwil.
“Mereka tidak hanya siap mendampingi secara teknis, tapi juga akan menjembatani koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Kami akan mengoptimalkan kinerja tim daerah untuk percepatan proses legalisasi batas wilayah,” ujar Serfi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey untuk memperkuat fondasi fiskal Bangkep, sekaligus memastikan keadilan dalam pembagian hasil sumber daya alam.(*/Ar)