
BangkepNews.com. BANGKEP – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan resmi menjalin kemitraan strategis dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah Cabang Salakan dalam rangka implementasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Auditorium Bappeda dan Litbang, Salakan, Jumat (10/10/2025).
Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Direktur Bank Sulteng Ramiyatie, Kepala Cabang Bank Sulteng Salakan Sirajuddin, Kepala BPKAD Stevan Moidady, SE., ME, Sekda terpilih Moh. Arisusanto, SE., ME, serta para Kepala OPD, Camat, dan Direktur RSUD Trikora.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menegaskan bahwa penerapan SP2D Online merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, yang selaras dengan upaya nasional mendorong pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
“Digitalisasi sistem keuangan daerah seperti SP2D Online adalah langkah maju dalam menciptakan birokrasi yang efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Ini bukan hanya tentang percepatan layanan, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen kita terhadap tata kelola yang bersih dan profesional,” ungkap Serfi Kambey.
Dengan sistem ini, proses pencairan dana yang sebelumnya membutuhkan prosedur manual yang panjang, kini akan dilakukan secara daring. Hal ini diharapkan mempercepat layanan administrasi keuangan serta meminimalisasi risiko penyimpangan.
Sementara itu, Direktur Bank Sulteng, Ramiyatie, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara perbankan dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keuangan yang modern.
“Bank Sulteng berkomitmen untuk mendukung penuh digitalisasi layanan keuangan daerah, termasuk integrasi sistem pembayaran dan pengelolaan dana pemerintah. SP2D Online adalah pintu masuk menuju sistem yang lebih transparan dan efisien,” jelas Ramiyatie.
Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi salah satu dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah yang telah mengadopsi sistem SP2D Online. Dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini, tersisa dua daerah yang belum menandatangani kerja sama serupa, yaitu Kabupaten Banggai Laut (Balut) dan Tolitoli.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan sistem pendukung seperti aplikasi “Situs Desa”, yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam pengelolaan dana secara digital. Aplikasi ini telah diuji coba di Kabupaten Poso dan Ampana dengan hasil positif.
Tak hanya terbatas pada SP2D, Bank Sulteng juga memperluas dukungan terhadap sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan ATM, sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Bank Sulteng, yang sahamnya dimiliki bersama oleh pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah, termasuk Pemkab Banggai Kepulauan, mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Pada tahun 2024, laba perusahaan tercatat mencapai Rp329 miliar, dan pada 2025 ditargetkan tumbuh menjadi Rp380 miliar. Peningkatan kinerja ini diyakini akan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Penandatanganan kerja sama SP2D Online ini menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi sistem keuangan daerah, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.(*/Ar)













