BangkepNews.com.BANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah, Muh. Aris Susanto di dampingi Kabag tapem Afrianto.S.STP, Penyerahan berlangsung di ruang Ketua DPRD, Senin (30/3/2026).
LKPJ tersebut diterima langsung oleh wakil ketua l, DPRD Rusdin Sinaling, didampingi Wakil ketua ll Suhardin Sabalino turut hadir Plt Sekwan DPRD Banggai kepulauan Asgar Lalu.
Ketua meluai wakil ketua l Rusdin Sinaling,” DPRD menegaskan bahwa dokumen LKPJ yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.”ucapnya
Lebih lanjut Rusdin menbahkan, Melalui proses pembahasan nantinya, DPRD akan menyusun dan memberikan berbagai rekomendasi strategis. Rekomendasi ini nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.” Tambahnya
DPRD berharap, hasil pembahasan LKPJ dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banggai Kepulauan secara optimal.(*/Ar)













