Ketua LSM Merah Putih Bangkep Desak RDP DPRD, Proyek SPBU Peling Tengah di Zona Rawan

Avatar
Foto Istimewa: Patahan Jalan di depan rencana pembangunan SPBU di Peling Tengah kabupaten Banggai kepulauan

BangkepNews.com. BANGKEP– Rencana pembangunan SPBU di Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan tajam. Ketua LSM Merah Putih Bangkep, Habib Muhamad, menegaskan proyek tersebut diduga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius dan rawan kecelakaan lalulintas.

Menurut Habib, lokasi pembangunan SPBU berada tepat berbatasan dengan kawasan hutan produksi terbatas yang merupakan wilayah penyangga. Ia menyebut, berdasarkan peninjauan langsung dan koordinasi dengan pihak KPH Pulau Peling, terdapat fakta bahwa batas penggusuran lahan diduga telah mencapai titik maksimal dan tidak bisa lagi dilanjutkan karena sudah menyentuh kawasan hutan penyangga.

“Saya sudah mendatangi KPH Pulau Peling. Menurut Kepala Seksi, Adiston, kepada Ketua LSM Merah Putih, lokasi tersebut memang berbatasan langsung dengan hutan penyangga. Saat ini KPH masih memantau kelanjutan penggusuran, dan batas penggusuran sudah tidak bisa lagi dilanjutkan karena mentok di batas hutan penyangga,” ucap Ediston pada ketua LSM merah putih di ruang kerjanya

BACA JUGA:  Rahmad.Labou Serahkan Berkas Pendaftaran Di Partai Hanura

Tak hanya persoalan batas kawasan hutan, Habib  juga menyoroti kondisi geografis lokasi yang dinilai sangat tidak layak untuk pembangunan SPBU. Akses jalan menuju titik pembangunan berada di tikungan dengan kontur menanjak dan menurun, yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

Lebih fatal lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun LSM Merah Putih, kawasan tersebut berada di area yang memiliki aliran sungai bawah tanah yang dibuktikan dengan terjadinya patahan jalan di lokasi tersebut. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya apabila terjadi kebocoran tangki akibat pergeseran tanah sehingga berpotensi mencemari sumber air bawah tanah dan merusak ekosistem secara permanen.

Habib Muhamad meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama PERTAMINA  untuk segera meninjau kembali rencana pembangunan SPBU di Peling Tengah. mengingat potensi ancaman lingkungan yang sewaktu – waktu bisa terjadi.

Di sisi lain, Ketua LSM Merah Putih telah mengkonfirmasi langsung pada Camat Peling Tengah, Haryadi, ST, membenarkan bahwa pemilik SPBU pernah menemui di kediamannya untuk menyampaikan rencana pembangunan di wilayah kerjanya. Namun ia menegaskan tidak pernah secara khusus melarang, dengan catatan seluruh prosedur harus dipenuhi.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Bersama Ibu Hadiri Halal Bi Halal di Kecamatan Liang

“Pemilik SPBU memang pernah datang ke rumah saya untuk menyampaikan rencana pembangunan. Saya tidak melarang selama mengikuti prosedur,” ucap camat pada ketua LSM Merah Putih

Meski demikian, saat dikonfirmasi oleh Ketua LSM Merah Putih, camat peling tengah tidak banyak berkomentar terkait  uji publik atau sosialisasi rencana pembangunan SPBU,karena camat tidak mengetahui  apakah sudah dilaksanakan uji publik atau belum.

Atas dasar itu, Ketua LSM Merah Putih meminta DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas-dinas terkait guna membuka secara transparan proses perizinan dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun aturan tata ruang.

BACA JUGA:  Wabup Bangkep Serfi Kambey Kunjungi Pasar Murah di Desa Tompudau

“Kami meminta DPRD Banggai Kepulauan segera mengundang dinas terkait dalam RDP untuk membahas persoalan ini secara terbuka. Jangan sampai pembangunan ini dipaksakan dan justru menimbulkan bencana di kemudian hari,” tutup habib (*Ar)

LSM Merah Putih menilai, jika pemerintah daerah tetap mengabaikan berbagai temuan tersebut, maka proyek pembangunan SPBU di Peling Tengah berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola lingkungan dan perizinan di Banggai Kepulauan.(*/Ar)

 

banner 728x250