BangkepNews.com.BANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Peling Tengah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri seluruh komisi, sejumlah organisasi perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bidang Perizinan, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Dinas Perumahan, perwakilan Bupati melalui staf ahli, perwakilan Dinas Perhubungan, Ketua LSM Merah Putih, Camat Peling Tengah, Kepala Desa Patukuki, dan warga setempat.Selasa (07/04/26)
Dalam forum tersebut, Ketua LSM Merah Putih, Habib Muhammad, menyampaikan aspirasi yang menjadi dasar digelarnya RDP. Ia menilai lokasi rencana pembangunan SPBU perlu dievaluasi karena berada di area yang memiliki aliran sungai bawah tanah, berdekatan dengan destinasi wisata Liang Bola, serta berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi jalan di depan lokasi yang telah mengalami patahan akibat struktur tanah yang labil. Menurutnya, jika pembangunan tetap dilanjutkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa secara prinsip pembangunan SPBU di Peling Tengah tidak bermasalah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan sebaiknya dipindahkan ke tempat yang lebih layak. DPRD, lanjutnya, akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah untuk menentukan kelanjutan pembangunan tersebut.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat, Israfil Malinggong, menyampaikan bahwa sebagian warga mendukung pembangunan SPBU di wilayah tersebut. Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Patukuki yang meminta agar proyek tetap dilanjutkan sesuai rencana awal.
Perbedaan pandangan ini menjadi sorotan utama dalam rapat, khususnya terkait potensi dampak lingkungan di masa depan.
Ketua Komisi II DPRD, Irwanto IT Bua, menyatakan bahwa pembangunan SPBU pada dasarnya layak, namun lokasi yang dipilih dinilai kurang tepat. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami pertimbangan teknis yang telah disampaikan dalam forum RDP.
Pendapat serupa disampaikan anggota DPRD dari Partai Gerindra, Badrin Liato, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko jika pembangunan tetap dipaksakan. Ia menyarankan agar lokasi dipindahkan ke area yang lebih aman. Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD dari Partai PKB, Harianto Sadardi.
Sementara itu, perwakilan PT Mahurang Raya Bangkep, Obet, menjelaskan bahwa rencana pembangunan SPBU telah melalui prosedur yang berlaku, termasuk survei dari Pertamina serta proses perizinan sesuai ketentuan.
Camat Peling Tengah dalam pemaparannya menegaskan bahwa kondisi jalan di lokasi memang kerap mengalami patahan akibat adanya aliran sungai bawah tanah yang membuat struktur tanah menjadi labil.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup, Irwan, mengungkapkan bahwa DLH tidak dilibatkan sejak tahap awal survei lokasi. Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan menyebut pihaknya telah merekomendasikan pemindahan lokasi sejak awal, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
Kepala Bagian Perekonomian menambahkan bahwa PT Mahurang Raya Bangkep telah mengantongi dua rekomendasi pembangunan yang dikeluarkan pada masa Bupati Rais Adam dan Penjabat Bupati Ihsan Basir.
Usai rapat, Habib Muhammad menyampaikan kepada media bahwa belum adanya rekomendasi dari Bupati Banggai Kepulauan saat ini menjadi catatan penting. Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali atau merevisi rekomendasi yang telah diterbitkan sebelumnya, khususnya pada masa Penjabat Bupati.
RDP ini menjadi langkah awal DPRD dalam merumuskan rekomendasi resmi guna memastikan rencana pembangunan SPBU tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.(*/Ar)













