
BangkepNews.com – Penjabat Kepala Desa Talas-Talas, Esri Luma, resmi dilantik oleh Camat Buko Ramarani Hanama. S.Pd.M.si, untuk masa jabatan 2026–2027 pada Kamis (09/04/2026). Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/188/Tahun 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Talas-Talas kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Babinsa, perwakilan Kapolsek yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, staf Kecamatan Buko, aparat desa, Ketua BPD beserta anggota, serta masyarakat Desa Talas-Talas.
Dalam sambutannya, Camat Buko menyampaikan harapannya agar penjabat kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik ke depan.
Sementara itu, Esri Luma menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh pihak demi mendorong kemajuan Desa Talas-Talas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat di Desa Talas-Talas, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan.(*/Ar)











