Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Se-Kecamatan Tinangkung

Avatar

Rabu 22/06/22

Editor: Arman.londomi

BangkepNews.com. BANGKEP– Dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan Desa, pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan lewat Kecamatan melaksanakan Pembinaan terhadap aparatur Pemerintahan Desa dan BPD. Pembinaan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, (22/06/2022) bertempat di BPU Kecamatan Tinangkung.

Pelaksanaan pembinaan tersebut dihadiri oleh Plh.Bupati, Camat, Sekcam, Lurah, dan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat, serta Ketua BPD se-kecamatan Tinangkung kab. Banggai kepulauan.

Aparatur Desa dan BPD harus mampu dan bertanggung jawab melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi masing – masing.

Persoalan pembinaan tugas antara BPD dan kepala desa dikatakannya, ” pembinaan ini tidak pernah dilakukan, sehingga nya saya juga memahami setiap persoalan yang sering terjadi antara BPD dan kepala desa,” ucap Umara Pundeng Ali. S.Pd.SH.MH

Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  RSUD Trikora Kekosongan Dokter Ahli, Bupati dan Ketua DPRD Bangkep Angkat Bicara.

Camat Tinangkung mengatakan, “perlu diketahui bersama, bahwa kita perlu perkenalkan atau menjelaskan lewat sosialisasi, sosialisasi itu bisa dalam bentuk informasi iklan, media masa dan lain sebagainya,” katanya.

” Terkait dengan pengelolaan dana desa, dikatakannya,” kewenangan dalam tugas kades, masih ada bentuk bentuk kegiatan yang bersifat arahan, mau tidak mau harus dilaksanakan, contohnya dalam giat sosialisasi covid 19 yang disitu semua bentuk honor harus dibayarkan,” paparnya.

Akan tetapi, apabila 8% di alihkan untuk kegiatan lain yang menyentuh kepentingan masyarakat masih dalam suasana covid, mungkin itu akan lebih baik,” sambungnya.

Camat Tinangkung Umara Pundeng Ali. S.Pd.SH.MH, dirinya tidak mau melihat ada kepala desa yang tersandung hukum hanya karena penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.

Semoga saja dikecamatan Tinangkung yang menjadi wilayah kerjanya, tidak ada kepala desa yang terjerat dengan hukum,” harap camat.

BACA JUGA:  Keterwakilan BPD Se- Bangkep Dalam Waktu Dekat ini Akan Bersilaturahmi Pada Pj.Bupati

Kegiatan pembinaan perangkat desa dan BPD, bahwa pembinaan perangkat desa dan BPD baru kali ini dilakukan di kabupaten Banggai kepulauan, Plh bupati Rusli Moidady mengapresiasi apa yang laksanakan oleh camat Tinangkung Umara. Pundeng. SH.

” Kades, aparat desa dan BPD lebih faham terkait pemerintahan desa, kenapa? Karena kades, aparat dan BPD adalah pelaku di desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakatnya,” terang Plh bupati.

Tugas sebagai kepala desa dan BPD adalah mandat yang dipercayakan masyarakat kepada kita. Kata Plh bupati,” kita adalah pelayan bukan untuk dilayani, ucapnya.

“Lanjut,Perlu kita syukuri, begitu banyak orang yang berada di Banggai kepulauan, kita adalah orang yang dipilih untuk memimpin desa. ” Ini adalah amanah, amanah ini bukan cuman amanah dari masyarakat kita, akan tetapi ini adalah amanah dari tuhan,” sambungnya.

Dalam tugas pemerintahan di desa tentunya sudah ada aturan dan regulasi yang menjadi pedoman dalam tatanan pemerintahan di desa. Diharapkan Plh bupati pada akhir penyampaiannya, ” kepala desa dan BPD agar bersinerji dalam menjalankan tugas, ikuti regulasi jangan menyimpang dari aturan agar apa yang dilaksakan sesuai kesepakatan bersama lewat musyawarah, sehingga apa yang disepakati bersama harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas,” tutup Plh bupati Rusli Moidady. ( Ar).

BACA JUGA:  Tuntutan Tunjangan dan Fasilitas BPD Kab. Bangkep Direspon Pj.Bupati Bangkep

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *